• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

admin by admin
Februari 6, 2019
in Peristiwa
0
Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Praktik jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin akhirnya terungkap. Narapidana ternyata bisa memesan sel sebelum dieksekusi.

Hal itu dialami Fahmi Darmawansyah napi tipikor sekaligus terdakwa kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin. Suami dari aktris inneke Koesherawati ini mengaku membayar sel hingga Rp 700 juta kepada broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin.

Praktik jual-beli sel mewah itu diungkapkan Fahmi saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).

Dalam persidangan, Fahmi menyebut awalnya menerima informasi dari penasihat hukum bahwa kamar atau sel di Lapas Sukamiskin berebut. Untuk mendapatkan kamar mewah, menurutnya diperlukan biaya.

“Jadi kalau mau dapat kamar booking dulu. Dari informasi, mengutus orang ke Sukamiskin mengecek, ternyata benar,” ujar Fahmi.

Uang muka lalu diberikan oleh utusan Fahmi  kepada broker secara tunai sebesar Rp 100 juta. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer.

“Dari situ dikasih DP Rp 100 juta setelah itu melalui transfer Rp 600 juta,” ungkapnya.

 

“Begitu saya masuk (ke Lapas Sukamiskin) sudah dapat fasilitas,” ujarnya.

Jaksa KPK M Takdir Suhan membenarkan hal tersebut. Berdasarkan pengakuan Fahmi di persidangan, ada praktik jual-beli kamar dengan aneka fasilitas yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi tadi di awal sebelum adanya putusan sudah ada penyampaian oleh tahanan yang lebih dahulu di Sukamiskin, menyampaikan bahwa stok kesediaan sel yang diinginkan menipis,” kata Takdir usai persidangan.

Takdir mengatakan, dari keterangan Fahmi, informasi adanya kamar berfasilitas ini juga melibatkan penasihat hukum. Sudah dipersiapkan juga waktu yang tepat untuk pemesanan kamar.

“Kemudian disebutkan Fahmi ada PH (penasihat hukum) yang menginfokan, jadi jadwal tuntutan, pleidoi sudah diset waktunya sehingga timing memesan sudah disiapkan dari awal. Sampai tadi pak Fahmi kasih DP Rp 100 juta. Untuk tanda jadi fix diselesaikan sebelum eksekusi,” ucap Takdir.

“Jadi ketika dieksekusi ke lapas dikawal oleh brokernya sama staf KPLP,” tambahnya.

Jaksa juga menyebutkan para napi Lapas Sukamiskin bebas waktu keluar dari dalam kamar. Bahkan Fahmi hanya mendapatkan waktu Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) satu hari dari ketentuan tujuh hari.

“Semestinya tadi ditanyakan Mapenaling, faktanya hanya satu hari. Dan aktivitas kegiatan lapas bebas. Karena tadi ditanyakan ada enggak batasan waktu, kan tadi ada batasan waktu ya keluar sel isoma (istirahat, salat, makan) keluar, masuk lagi, ini bebas enggak ada waktu. Jadi aktivitas enggak ada di sel,” tuturnya.

Fahmi tak membantah soal pembayaran Rp 700 juta untuk sel ‘mewah’ yang dilengkapi alat pendingin ruangan, kulkas hingga televisi. Fahmi membayar sebelum menghuni ke Lapas Sukamiskin.

“Saya booking dulu harus lunas sebelum sampai (Sukamiskin),” bebernya.

Untuk pembayarannya, kepada seorang broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin. Fahmi mengungkapkan broker tersebut bernama Ihsan, napi tipikor BUMD di Sukabumi.

“Bayarnya ke broker warga binaan juga. Tapi dia sudah keluar, kasus tipikor BUMD Sukabumi,” tegasnya.

Selain biaya sel, adanya iuran bulanan sebesar Rp 1,5 juta. Lantaran menggunakan AC, harus membayar penambahan biaya sebesar Rp 500 ribu. “Rp 1,5 juta. Itu per bulan. Karena saya ditambah AC jadi tambah Rp 500 ribu,” pungkasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post

Taktik Indra Sjafri Mulai Dipahami Pemain

Kualifikasi Olimpiade Sudah Berjalan, Dana Angkat Besi Belum Cair

Kualifikasi Olimpiade Sudah Berjalan, Dana Angkat Besi Belum Cair

Menteri Sebut Impor Tinggi karena Bangun Infrastruktur Banyak

Menteri Sebut Impor Tinggi karena Bangun Infrastruktur Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Vaksinasi Anak Sekolah Dasar di Cikande penuh antusias

Vaksinasi Anak Sekolah Dasar di Cikande penuh antusias

4 tahun ago
Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Ini Tuntutannya

Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Ini Tuntutannya

7 tahun ago
Atasi Banjir, Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 23,470 M

Atasi Banjir, Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 23,470 M

7 tahun ago
Pejabat Baru Pemkab Serang Dituntut Berinovasi 100 Hari

Pejabat Baru Pemkab Serang Dituntut Berinovasi 100 Hari

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In