SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, mengamankan tiga pria paruh bayah dan dua ekor Ayam Bangkok di lokasi lapangan sepakbola Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Kota Serang, Senin (23/9/2019).
Pelaku AC (55), HR (55) dan IS (50) harus berurusan dengan petugas kepolisian, setelah ketiganya kepergok tengah asik berjudi sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira mengatakan bahwa judi sabung ayam ini sudah menjadi target lama pihak Kepolisian Resort Serang Kota.
Soalnya banyaknya aduan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam tersebut.
“Sudah lama kita incar, namun memang para penjudi itu menggelar sabung ayam dengan pola waktu mengacak untuk mengecoh warga sekitar maupun petugas kepolisian,” kata Ivan, saat ditanya wartawan, Rabu (25/9/2019).
“Dari pemeriksaan di lokasi, hanya tiga orang yang memenuhi unsur dan langsung kita giring ke Mapolres Serang Kota beserta barang bukti dua ayam Bangkok dan uang tunai sebanyak Rp 115 ribu rupiah yang kami duga digunakan untuk alat berjudi,” pungkasnya.(Yoman)











