• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Inspektorat Janji Pertahankan Nilai Sakip A Pemkab Serang

admin by admin
Maret 21, 2020
in Uncategorized
0
Inspektorat Janji Pertahankan Nilai Sakip A Pemkab Serang
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang berhasil meraih nilai A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Inspektur Inspektorat Serang, Rachmat Jaya dan Sekretaris Inspektorat, Epi Priatna berjanji, akan berusaha mempertahankan penilaian SAKIP tersebut pada tahun-tahun berikutnya. Pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekarang nilainya A agar dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

“Kita sudah mencapai A, tapi harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan. Soalnya, kalau OPD-nya lalai bisa turun lagi. Makanya wajib dijaga dan ke depan, harus diupayakan biar nilainya bisa AA,” papar Rachmat.

Kata dia, untuk nilai SAKIP AA dirumuskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode berikutnya.

“Bila di bawah arahan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, RPJMD-nya yang juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Inspektorat sudah tercapai,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pada dasarnya penilaian sangat tergantung dari hasil upaya-upaya yang dilakukan oleh OPD itu sendiri. Maka yang perlu diperhatikan oleh pimpinan OPD, bagaimana memperbaiki sistem yang sudah dibangun yang diimplementasikan melalui aplikasi online atau metode-metode yang bukan lagi manual.

Lalu, penting untuk melakukan pembinaan atas pengendalian sistem internal. Selain sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal, juga agar pelaksanaan program kerja di OPD lebih optimal.

Ada lima unsur yang harus dilakukan kaitannya dengan pengendalian internal yang seluruhnya harus dilakukan oleh masing-masing OPD, yakni unsur lingkungan pengendalian, unsur komunikasi dan informasi, unsur pengendalian risiko, unsur kegiatan pengendalian, dan unsur pamantauan dan evaluasi.

Selanjutnya, Inspektorat telah menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sesuai dengan kebijakan pengawasan yang isu utamanya melakukan pengawasan berdasarkan penilaian risiko atau pemeriksaan berdasarkan hasil analisis risiko.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan di internal OPD, Inspektorat juga terus melakukan pemeriksaan khusus (riksus) bagi desa-desa yang habis masa jabatannya sebagai amanat peraturan daerah (perda). Riksus juga berlaku bagi kepala desa petahana yang mencalonkan kembali.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Lawan Corona, Benyamin: Ikuti Arahan Pemerintah

Lawan Corona, Benyamin: Ikuti Arahan Pemerintah

Banten Hijau Raih Emas di Kejurnas Baseball U-12

Banten Hijau Raih Emas di Kejurnas Baseball U-12

RSUD Banten Ditetapkan Jadi RS Kusus Tangani Pasien Corona

RSUD Banten Ditetapkan Jadi RS Kusus Tangani Pasien Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Netralitas, ASN Dilarang Tunjukkan Pose Jari

Netralitas, ASN Dilarang Tunjukkan Pose Jari

7 tahun ago
186 Balon Kades Ikuti Tes Tulis

186 Balon Kades Ikuti Tes Tulis

5 tahun ago
5 Masalah Kesehatan yang Bisa Mengganggu Kehidupan Seksmu

5 Masalah Kesehatan yang Bisa Mengganggu Kehidupan Seksmu

7 tahun ago
Terkait SK Kedaluwarsa, KONI Kota Serang Surati 11 Pengcab

Terkait SK Kedaluwarsa, KONI Kota Serang Surati 11 Pengcab

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In