• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

Didukung oleh Ulama, Masyarakat Hingga Ormas, Satpol PP Akan Lanjutkan Pembongkaran THM di JLS

admin by admin
November 19, 2021
in Advetorial
0
Didukung oleh Ulama, Masyarakat Hingga Ormas, Satpol PP Akan Lanjutkan Pembongkaran THM di JLS
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan kembali lakukan pembokaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLN), Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung.

Dimana pembokaran tersebut mendapatkan dukungan oleh Masyarakat Kabupaten Serang, Ulama, hingga sejumlah Organisasi Masyarakat, Pembongkaran THM tersebut sebagai upaya terakhir dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ulama Banten, Masyarakat Kabupaten Serang hingga Organisasi Masyarakat yang sudah mendukung Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah JLS Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung.

“Yang kemarin kita batalkan karena kita tidak ingin ada bentrok dengan masa, kalau kita bentrokin nanti kita yang disalahkan oleh masyarakat, jelas-jelas tempat itu sudah salah, kalau kita diamkan pemerintah juga salah, jadi dengan adanya dukungan Ulama Banten, Masyarakat Kabupaten Serang hingga Organisasi Masyarakat, alhamdullilah jadi kita bareng-bareng bongkar tempat tersebut, dengan catatan pada saat pelaksanaan serahkan kembali kepada petugas yang berwenang,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Ajat menyampaikan, Perizinan operasional THM, terutama di JLS sudah lama dicabut oleh Pemkab Serang lantaran tidak sesuai dengan surat perizinan yang hanya sebagai Rumah Tinggal-Toko (Ruko), Cafe, Resto, atau Karaoke Family.
“Itu sudah dicabut perizinannya sudah lama, karena memang tempat itu dijadikan sebagai peredaran miras dan prostitusi,” tuturnya.

Ia melanjutkan, bahwa Satpol PP akan terus menertibkan Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah Kabupaten Serang, dirinya akan menindak tegas

“Iya pastinya kita akan menertibkan tempat-tempat yang sudah meresahkan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, jadi tidak ada timbang pilih semua di bongkar sama kita, jadi pembongkaran ini bertahap kita lakukan,” ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Masyarakat Banten Bersatu atau MBB, Eddy Oktana mengatakan, pengawalan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan rencana pembongkaran THM oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pada Senin, (15/11/2021). yang dihalang-halangi oleh sekelomok orang yang mengatasnamakan masyarakat, organisasi, bahkan mengatasnamakan pendekar.

“Maka dari itu kami langsung bergerak cepat, hari itu juga langsung koordinasi ke seluruh ulama Banten, Ormas, OKP, LSM, Pendekar dan seluruh perguruan silat yang ada di Banten dan mendapatkan kesepakatan, dan hasil musyawarahnya disampaikan kepada Pemkab Serang,” pungkasnya. (Adv)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Advetorial

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 19, 2026
Next Post
Subadri akan Laporkan Wasit ke PSSI

Subadri akan Laporkan Wasit ke PSSI

Tempat Hiburan Malam di JLS Dipastikan Dibongkar

Tempat Hiburan Malam di JLS Dipastikan Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Absen Tujuh Tahun, Akhirnya Taekwondo Banten Raih Emas Lagi

Absen Tujuh Tahun, Akhirnya Taekwondo Banten Raih Emas Lagi

8 tahun ago
Panitia Beberkan Tahapan Pencalonan Balon Ketum IPSI Banten

Panitia Beberkan Tahapan Pencalonan Balon Ketum IPSI Banten

6 tahun ago
Ombak Naik Lagi, Relawan Banten Lari Selamatkan Diri

Ombak Naik Lagi, Relawan Banten Lari Selamatkan Diri

8 tahun ago
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan dan Distribusi Logistik

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan dan Distribusi Logistik

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In