Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga ASN terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah. Temuan ini terungkap setelah dilakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat, hal itu diungkapkan oleh kepala Dinas Sosial Kota Serang Ibra Gholibi, selasa (16/9/2025).
Ibra menjelaskan, Jumlah warga miskin ekstrem di Kota Serang tercatat sekitar 18 ribu orang. Dinsos mulai menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin ekstrem. Bantuan itu berupa beras, gula, minyak goreng, dan sarden. Dimana distribusi bantuan dilakukan bertahap sesuai alokasi anggaran. Tahun ini dialokasikan 5.611 paket, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
”Di Kecamatan Cipocok Jaya sekitar 800 paket, Kasemen 1.300, Taktakan 1.000, Walantaka sekitar 700, rata-rata 700–800 paket per kecamatan, Dengan adanya bantuan ini, beban hidup masyarakat bisa sedikit berkurang,” ujarnya.
Dinsos Kota Serang mencatat total anggaran yang digelontorkan untuk program sembako tahun ini mencapai Rp 2,2 miliar.
””Kami langsung melakukan penghapusan data ASN dan keluarganya dari daftar penerima Bansos. Ini merupakan langkah untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan data penerima Bansos yang valid dan akurat. Data ganda dan tidak valid menjadi salah satu penyebab utama kekeliruan ini. Banyak data penerima Bansos yang tidak diperbarui secara berkala, sehingga masih mencantumkan nama ASN atau keluarga ASN yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan.
”Kami akan terus berupaya agar tidak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutup. (IDN)















