SERANG – Dengan adanya isu Dana Alokasi Umum untuk K1 dan K2, Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) non katagori Provinsi Banten lakukan protes dan audensi dengan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Senin (22/7/2019).
Ketua FPNPB Non Katagori Rangga Husada mengatakan, untuk hasil audensi tadi bersama kepala BPKAD Provinsi Banten ada 4 point pembahasan mengenai hak Non ASN non katagori di lingkungan Pemprov Banten.
“Jadi dari pembahasan tersebut ada 4 point yaitu terkait dengan surat edan dari Kementerian Keuangan S-198/PK/2019 bahwa surat tersebut berisi penyampaian data pegawai dan belanja pegawai semester 1 tahun 2019 pertanggal 20 Mei 2019 dimana surat tersebut untuk pegawai K1 dan K2 artinya bahwa hak pegawai Non ASN Non Katagori tidak dipedulikan oleh pemerintah padahal kami kerja sama seperti K1 dan K2 harusnya pemerintah tidak membeda harus sama tidak ada Pegawai yang Katagori, itu point intinya,” ujarnya.

Dari itu juga, Rangga lanjutnya, saat beraudensi dengan Plt Kepala BPKAD itu tidak dibenarkan hanya saja ada kesalah paham, tentunya surat tersebut benar beredar tapi bukan hanya untuk K1 dan K2 tetapi untuk semua pegawai.
“Jadi kita hanya membenarkan saja dari surat tersebut karena isunya itu hanya untuk K1 dan K2 isu tersebut dari sumber salah satu pegawai dari BPKAD makanya kami bersama teman-teman langsung dateng dan memastikan saja, point ke-2 yaitu ada di beberapa OPD yang gajinya terlambat atau tidak tepat pada waktunya harusnya gaji itu di semua OPD pertanggal 15 sudah pencairan tapi sampai saat ini masih banyak OPD yang belum gajian,” katanya.
Ia melanjukan, bahwa laporan tersebut harus dilakukan penindakan secepatnya, karena banyak juga laporan bahwa semua keterlambatan honor pegawai tersebut terhambat di BPKAD.
“Point ke-3 yaitu perencanaan SSH di tahun 2020, sesuai dengan arahan pak Gubernur Banten Wahidin Halim akan dinaikan kembali Standar Satuan Harga 2020, jadi di tahun 2020 Gubernur menjelaskan K1, K2 dan Non Katagori soal gaji di samakan tidak dibeda-bedakan nanti akan di tungkan di pergub jadi ini juga yang kembali kita dorong memang saat ini dati BPKAD sudah melakukan perencanaan sesuai dengan harapan semua Pegawai, dan point ke-4 yaitu JKN dan JKK kita sudah isu yang beredar juga soal JKN dan JKK ini untuk K1 dan K2 saat kita konfirmasi ternyata untuk semua pegawai saja maka dari itu kita juga akan mempertahankan ini karena ini sesuai dengan misi pak Presiden Joko Widodo,” ucapanya.
Sedangakn Wakil Ketua Umum FPNPB Non Katagori Asep Bima menyebutkan, Audensi ini pada intinya FPNPB soal hak Pegawai Non ASN di lingkungan Provinsi Banten jangan membeda-bedakan semua di sama ratakan.

“Sebelum adanya isu ini kami juga sudah jauh-jauh hari melakukan audensi atau sering dengan perwakilan Menpan RB dan BKN terkait dengan hak dan perekutan P3K dan ASN, dari memang pihak sana menyebutkan juga untuk perukutan tidak ada yang namanya pengkatagorian semuanya sama tidak membedakan karena nanti jawabannya yaitu nomer peserta saja karena semua melalui CAT testnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pengalian dana untuk K1 dan K2 dirinya tidak setuju pasalnya pegawai K1, K2 maupun pegawai Non Katagori sama-sama bekerja yang sama tidak ada perbedaan.
“Maka dari itu kami mempertanyakan ke BPKAD ada apa sebenarnya dengan teman Pegawai Non ASN yang Non Katagori tapi emang kita akan terus kroscek saja, Lalu untuk P3K kami di arahkan ke BKD dan kita bertemu dengan sekban pak ganis bahwasanya pengajuan Hard copy pormasi P3K sudah disampaikan ke pak sekda untuk di setujui setelahnya akan di bawa ke BKN oleh BKD namu disini FPNPB menegaskan kembali bahwa tidak ingin ada pengkatorian sistem P3K di Pemprov Banten,” pungkasnya. (Dhan)















