• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Galian dan Pertambangan di Waringinkurung Dinyatakan Ilegal

admin by admin
Juli 18, 2018
in Uncategorized
0
Galian dan Pertambangan di Waringinkurung Dinyatakan Ilegal
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Galian dan pertambangan yang terletak di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang dinyatakan ilegal. Galian tersebut memiliki luas 77 Hektar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin saat melakukan peninjauan di lokasi galian, Rabu (18/7/2018).

“Pada saat peninjauan, ada katifitas pertambangan yang sementara kami nyatakan ilegal, karena setelah kami cek datanya tidak ada satupun yang memilik perizinan untuk melakukan pertambangan,” ujar Komarudin kepada awak media.

Kapolres menjelaskan, pihaknya baru bisa mendeteksi satu perusahaan yang melakukan galian di lokasi itu dan
akan melakukan pemeriksaan terhadap para penambang yang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

“Kepada para pelaku penambangan, kita akan lakukan pemeriksaan dan di lokasi sudah dipasang plang, bahwa tanah itu milik negara, ada beberapa titik dan itu cocok dengan data BPN dan lokasi itu merupakan aset DJKN,” jelasnya.

Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan sementara dari penambang, kegiatan galian tersebut telah dilakukan sejak tahun 1982, bahkan pada saat peninjauan, pihaknya juga memberikan garis polisi kepada alat berat yang berada di lokasi tersebut.

“Sudah ada beberapa orang yang akan kita periksa, tinggal lihat nanti apakah bisa sampainke penyidikan dan jadi tersangka atau tidak, yang jelas jangan melaksanakan aktifitas kalau tidak ada izin,” paparnya.

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Kumala Gelar Aksi “Mandi Pasir” di Depan Pemkab Lebak

Kumala Gelar Aksi "Mandi Pasir" di Depan Pemkab Lebak

Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian

Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian

Penerima Jamsosratu  Menjadi Pengusaha Pelampung

Penerima Jamsosratu Menjadi Pengusaha Pelampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bank Mandiri Salurkan 1.000 Paket Sembako

Bank Mandiri Salurkan 1.000 Paket Sembako

6 tahun ago
Perserang Tak Berkutik Ladeni Permainan Sriwijaya FC

Perserang Tak Berkutik Ladeni Permainan Sriwijaya FC

4 tahun ago
Absen Tujuh Tahun, Akhirnya Taekwondo Banten Raih Emas Lagi

Absen Tujuh Tahun, Akhirnya Taekwondo Banten Raih Emas Lagi

8 tahun ago
Masyarakat Tolak Aktivitas Pertambangan di Bojonegara

Masyarakat Tolak Aktivitas Pertambangan di Bojonegara

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In