• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian

admin by admin
Juli 18, 2018
in Politik
0
Pindah ke Partai Lain, 2 Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Surat Pemberhentian
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPC Partai Hanura Kota Serang melayangkan surat teguran kepada dua anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Hanura. Pasalnya, dua anggota Dewan tersebut sudah tidak aktif (pindah) dari partai Hanura ke partai lain. Hal itu disampaikan H. Baijuri, ketua DPC Partai Hanura Kota Serang, saat jumpa pers di sekretariat DPC Hanura Kota Serang, Rabu (18/7).

“Semalam kan KPU sudah tutup jam 24.00 WIB. Berarti, beliau sudah resmi menjadi caleg partai lain. Jadi kami selaku ketua DPD harus mengambil sikap, apa yang kita lakukan berarti sudah sesuai dengan aturan partai. Berarti memberhentikan, menggantikan beliau-beliau dengan caleg yang sudah kemarin nomor urut dua naik menjadi pengganti beliau,” kata Baijuri.

Lanjut Baijuri, Pihaknya telah memberikan (melayangkan) surat teguran dan panggilan kepada ke dua anggota DPRD Kota Serang itu yakni Furtasan Ali Yusuf dan Devianah Idris sejak dari bulan Januari hingga akhir ini, namun surat itu diabaikan. Bahkan tadi siang ini pihaknya baru selesai memberikan surat perintah untuk mengundurkan diri ke Partai Hanura.

Tapi, Ia meyakinkan bahwa beliau (orang yang bersangkutan) telah membuat surat pengunduran diri di KPU. Menurutnya, karena syarat untuk mencalonkan diri sebagai caleg itu harus mengundurkan diri dari partai apabila mau mencalonkan diri dari partai lain (pindah partai). Kata dia, jika tidak ada surat pengunduran diri yang jelas akan ditolak oleh KPU. Pihaknya menyayangkan,  karena kedua orang tersebut tidak menyampaikan surat pengunduran diri ke Partai Hanura.

“Jadi makanya kami selaku ketua DPC memberikan surat teguran untuk segera menyampaikan surat pengunduran diri. Terkait pengganti yaitu ibu Yayah dan ibu Riya. Ya, kami telah mempersiapkan sejak sejauh dan semaksimal mungkin kami sudah koordinasikan kepada beliau-beliau untuk menggantikan dua kandidat yang memang sudah keluar dari partai Hanura,” jelasnya. (Ram)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Penerima Jamsosratu  Menjadi Pengusaha Pelampung

Penerima Jamsosratu Menjadi Pengusaha Pelampung

Polres Serang Kota Gelar FGD Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Polres Serang Kota Gelar FGD Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Kunker Di Cibaliung, Irna : Program Bupati Bukan Kepentingan Politik

Kunker Di Cibaliung, Irna : Program Bupati Bukan Kepentingan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Polisi Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru di ‘Negeri di Atas Awan’

Polisi Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru di ‘Negeri di Atas Awan’

7 tahun ago
MU Diminta Jangan Buru-buru Kejar Kejayaan

MU Diminta Jangan Buru-buru Kejar Kejayaan

7 tahun ago
Dukung Pemkab Serang, Pemuda Pancasila Meminta Pemerintah Segera Bongkar Tempat Hiburan Malam di JLS Maupun di Kota Serang

Dukung Pemkab Serang, Pemuda Pancasila Meminta Pemerintah Segera Bongkar Tempat Hiburan Malam di JLS Maupun di Kota Serang

5 tahun ago
KPU Gelar Simulasi Pemilu 2019

KPU Gelar Simulasi Pemilu 2019

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In