Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang pada tahun 2022 ini menargetkan Bangun Infrastruktur Desa agar tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Serang.
DPMD Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Nanang Supriatna, S.Sos, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretarisnya IR. Irawati Erlina, M.Si, terus mendorong kepada desa-desa yang masih tertinggal untuk memanfaatkan 32 persen Dana Desa (DD) guna mengejar ketertinggalan tersebut.
Pihak DPMD juga telah menyampaikan kepada pihak desa yang desanya masih berstatus desa tertinggal dan memintanya untuk bisa secepatnya memperbaiki kekurangan itu. Terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur, supaya pada tahun 2023 tidak ada lagi desa tertinggal.
Lalu, untuk desa-desa yang sudah berkembang didorong untuk membentuk unit-unit usaha yang nantinya bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa diarahkan untuk bekerja sama dengan perbankan seperti membuat warung BJB dan Brilink, supaya menggerakan ekonomi masyarakat pedesaan.
Terkait dengan Indeks Desa Membangun (IDM), pada tahun 2021 Kabupaten Serang sudah ada tiga desa mandiri, desa maju sebanyak 254, desa tertinggal tersisa 19 dan untuk desa sangat tertinggal tidak ada lagi.
Adapun yang menjadi parameter desa tertinggal di antaranya akes jalan ke pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan yang lainnya masih rusak, belum memadai serta belum tersediannya Sarana Prasarana (Sarpras) pendidikan.
Jika akses jalan mudah dilalui dan cepat, maka secara otomatis desa tersebut sudah keluar dari status desa tertinggal. Untuk desa tertinggal sendiri tercatat masih banyak ditemukan di Kecamatan Tirtayasa.(adv)