SERANG – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus M Tauchid, mengatakan bahwa daerahnya sudah terbebas dari penyakit hewan keluron menular atau brucellosis pada sapi.
Ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 439 /KPTS/PK.230/M/7/ 2019 tentang Provinsi Banten bebas dari penyakit hewan keluron menular (brucellosis) pada sapi.
“Kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh brucellosis sangat besar, walaupun tingkat kematiannya kecil,” ungkap Agus didampingi dokter hewan (drh) Ari Mardiana dari bidang Keswan dan Kesmavet Distan Banten.
Menurutnya, kerugian dari akibat penyakit brucellosis dapat berupa keluron, anak hewan yang dilahirkan lemah kemudian mati, terjadinya gangguan alat-alat reproduksi yang mengakibatkan kemajiran (mandul) temporer atau permanen.
“Kerugian karena penyakit ini pada sapi perah berupa turunnya produksi air susu,” imbuhnya.
Dengan bebasnya Banten dari penyalit tersebut, kata Agus, bisa mendukung tercapainya swasembada daging secara nasional, mendukung dan menyukseskan program pembebasan brucellosis secara nasional pada 2025.(net)












