• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bila RUU Omnibus Law Disahkan, Buruh Ancam Mogok Kerja Masal

admin by admin
Maret 3, 2020
in Uncategorized
0
Bila RUU Omnibus Law Disahkan, Buruh Ancam Mogok Kerja Masal
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Serikat buruh yang tergabung dalam Alinasi Buruh Banten Bersatu mengancam akan melakukan mogok kerja di semua pabrik, jika pemerintah dan DPR memaksa mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK).

Hal ini disampaikan Ketua DPD SPKEP-KSPI Provinsi Banten, M Kamal Amrulah, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (3/3/2020).

“Kalau pemerintah dan DPR tetap memaksakannya, kami akan menggunakan hak mogok. Seluruh pabrik akan ‘off’, kemudian sebelumnya, kita akan pemanasan atau ‘slow down’ satu jam atau tiga jam di seluruh federasi atau konfederasi buruh di Banten,” ancamnya.

Ia mengatakan, aksi yang dilakukan para buruh di Banten bertujuan menolak RUU omnibus law karena dinilai akan sangat merugikan bagi buruh. Sehingga pihaknya meminta DPRD  sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi buruk disampaikan kepada presiden dan DPR RI.

Apalagi setelah dianalisa, RUU tersebut sangat meresahkan buruh, terutama dalam keamanan kerjanya atau penurunan perlindungan kerja. Kemudian kesejahtraan atau menurunnya perlindungan upah, penurunan perlindungan sosial bagi pekerja, berpotensi hilangnya UMK dan UMSK dan berkurangnya nilai pesangon.

“Dalam RUU status PKWT dan outsourching sebebas-bebasnya dibuka. Padahal, status pekerja Sangat penting. Kemudian, undang-undang ini untuk siapa, karena di situ tenaga kerja asing dibolehkan dalam jabatan apapun. Sehingga akan menggerus kesempatan buruh-buruh kita di Indonesia,” jelasnya.(net)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Diskominfosatik Kabupaten Serang Pastikan Sistem Satu Data Aman

Diskominfosatik Kabupaten Serang Pastikan Sistem Satu Data Aman

Floorball Resmi Jadi Anggota KONI Banten

Floorball Resmi Jadi Anggota KONI Banten

Waspada Virus Corona, Pengawasan WNA di Kabupaten Serang Diperketat

Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Isolasi Satu Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Banten mengkhawatirkan

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Banten mengkhawatirkan

7 tahun ago

Wali Kota Serang Minta Pengerjaan Satker Tepat Sasaran

6 tahun ago
Senam Banten Incar Medali Mix Pair di Pra PON

Senam Banten Incar Medali Mix Pair di Pra PON

6 tahun ago
Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai

Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In