Tekan angka Pengangguran di Kabupaten Serang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang kembali membuka job fair mini, dibeberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayahnya.
Dalam job fair ini Disnakertrans Kabupaten Serang berkerjasama dengan 10 perusahaan untuk rekrutmen tenaga kerja.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, job fair mini pernah dilaksanakan olehnya pada tahun 2017, dengan anggaran dari kementerian. Oleh karena itu, pada tahun 2022, job fair mini akan kembali dilaksanakan.
“Tapi kalau sekarang kita coba pakai anggaran kita (APBD,red). Sekarang kita sedang coba menginventarisir, SMK mana saja yang kira-kira menjadi lokasi job fair,” ujarnya.
Lanjut dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, job fair mini hanya boleh diikuti maksimal 10 perusahaan. Kemudian, perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan harus berada di wilayah Kabupaten Serang, dan dinyatakan legal. Baik untuk dalam negeri, ataupun luar negeri.
“Kalau pelamarnya disetiap perusahaan, syaratnya biasanya berbeda. Di depan setiap perusahaan, biasanya ada info syarat-syarat. Tapi kita mengutamakan warga Kabupaten Serang. Karena kan adanya di Kabupaten Serang, Terkait angka pencari kerja di Kabupaten Serang, sampai Desember 2021 pendaftaran AK-1 atau kartu kuning, tercatat sebanyak 20.925 orang dan penempatanya 6.731 orang,” pungkas. (Adv)















