SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melalui sekolah masih melakukan proses pendataan nama dan nomor telepon seluler (ponsel) peserta didik.
Tujuannya, validasi sebelum pemberian subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto. “Kami masih melakukan pendataan nama dan nomor ponsel siswa dari SD dan SMP. Itu kami lakukan untuk pemberian subsidi kuota internet dari Kemendikbud untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara daring,” kata Wasis.
Ia menuturkan, pendataan dilakukan oleh pihak sekolah yang diharapkan bisa segera selesai dalam waktu dekat. karena batas akhirnya hingga 11 September nanti.
Pendataan tersebut dilakukan dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel pelajar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sekolah melakukan pendataan nama lengkap peserta didik kemudian nomor ponsel mereka, untuk dimasukan ke Dapodik. Kami sangat mengapresiasi pemerintah membantu peserta didik selama proses kegiatan pembelajaran daring di masa virus corona atau Covid-19, karena membantu orang tua juga kan,” pungkasnya.(muh)















