SERANG – Badan Intelijen Negara (BIN) mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kali ini BIN dilakukan di sekolah-sekolah di SDN Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. BIN menargetkan sebanyak 1.000 dosis.
Pemerintah telah memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021. Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Agus Kusuma Selaku Kepala Puskesmas Petir menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah dan juga BIN yang telah memfasilitasi penyelenggaraan vaksinasi. “Alhamdulilah anak-anak antusias mengikuti vaksinasi ini semoga semua anak bisa divaksin dan orang tua tidak perlu khawatir vaksin sudah teruji,” katanya.
Pe’i Selaku Kepala Sekolah SDN Cirangkong 1 mengatakan, anak-anak antusias mengikuti vaksinasi dan orang tua juga mendukung. “Semoga dengan vaksinasi ini kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belajar dengan tatap muka anak bisa lebih mengerti dibandingkan dengan belajar melalui daring, terimakasih pemerintah pusat dan daerah dan kepada BIN yang telah membantu kegiatan ini,” katanya.
Salah Seorang Siswa SDN Cirangkong 1 Yuliyanti menyampaikan kesannya setelah divaksin. “Saya sudah divaksin, rasanya gak sakit, jangan taut divaksin ayo teman-teman supaya kita semua sehat,” katanya. (red)