SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara optimistis mampu mempertahankan predikat ‘kelas B’ saat melakukan upaya banding, pasca penurunan kelas yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Sri Nurhayati. “Kan rekomendasi yang dikeluarkan Kemenkes pada tanggal 15 Juli 2019 lalu masih diperbolehkan banding selama 28 hari. Nah, kami sudah layangkan surat protes. Masa dari B diturunkan ke C. Kan tidak mungkin bila melihat sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Malahan seharusnya sudah B+,” papar Sri.
Dari hasil pemantauan RSUD dr Dradjat Prawiranegara dan negosiasi dengan pihak Kemenkes selama beberapa hari ke belakang, kata dia, kemungkinan besar akan dikembalikan ke kelas B tidak C lagi.
“Semoga saja, kita pantau terus. Jangan sampai sudah berupaya maksimal untuk pelayanan kesehatan masyarakat, malah tidak dihargai,” ujarnya.(muh)















