SERANG – Pada rapat dinas eselon II, III, dan camat se-Kabupaten Serang, di Aula Tb Suwandi, Senin (9/3/2020), Bupati Ratu Tatu Chasanah menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal tersebut lantaran dirinya mendapat laporan keluhan dari masyarakat melalui media sosial Facebook karena antre panjang untuk pembuatan KTP elektronik.
Padahal, kata Tatu, Disdukcapil Kabupaten Serang sudah memiliki 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Kabupaten Serang untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
“Saya jadi bingung dan bertanya tanya. Jangan-jangan UPT yang 17 tidak jalan? Saya tidak mengerti, ada UPT 17 tapi masih ada masyarakat numpuk, ngantri di dinas kaya di pasar. Dipotret terus dimasukin ke Facebook,” katanya.
Ia menduga, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil dan UPT-UPT berjalan dengan lancar karena sampai sekarang, Kepala Dinas Abdullah dan sekretarisnya Jajang Kusmara tidak pernah mengeluhkan masalah pelayanan.
“Saya pikir tidak ada persoalan karena selama ini saya belum pernah menerima pak Abdullah dan Pak jajang masuk ke ruangan saya mengeluhkan soal pelayanan KTP elektronik. Tapi tiba-tiba saya dikomplain di media,” keluhnya.
Dia meminta seluruh pegawai yang bertugas di Disdukcapil Kabupaten Serang untuk serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memfungsikan UPT-UPT yang telah dibentuk dengan optimal.
“Tolong serius pak kadis karena pelayanan yang langsung ke masyarakat sensitif. Tugasnya kan enggak banyak cuman nyetak KTP elekronik, KK, kartu anak, akte kematian, dan akta kelahiran,” paparnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah, saat dimintai tanggapan terkait pelayanan administrasi kependudukan enggan berkomentar. “Nanti dulu ya, mau ke ruangan ibu (Ratu Tatu Chasanah). Nanti kalau sudah dari sana baru diberitahu,” ujarnya singkat.(muh)











