• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bapenda Kini Tagih Pajak Lewat WhatsApp dan Email

Selama PPKM Darurat

admin by admin
Agustus 11, 2021
in Uncategorized
0
Bapenda Kini Tagih Pajak Lewat WhatsApp dan Email
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memiliki cara khusus agar penagihan pajak tetap berjalan maksimal. Yaitu dengan memberlakukan penagihan melalui online.

 

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Warnerry Poetry menjelaskan, penagihan dan pelayanan pajak harus tetap berjalan walaupun ada kebijakan penerapan PPKM Darurat.

 

“Makanya kami berlakukan sistem online. Penagihan lewat WhatsApp dan kalau ada permohonan-permohonan bisa dikirim lewat WhatsApp maupuan email. Jadi berbasis daring,” ujar Nerry, Minggu (11/7/2021).

 

Ia memastikan, walaupun penagihan dilakukan melalui online, namun respon dari para Wajib Pajak (WP) tetap bagus dan mau membayarkan pajaknya.

 

“Sebelum ada virus corona atau Covid-19, sebenarnya kami sudah sering melakukan dan mensosialisasikan penagihan lewat WhatsApp dan telepon,” tuturnya.

 

Dia melanjutkan, selama PPKM Darurat diterapkan, pihaknya juga belum datang langsung ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan penagihan.

 

“Kalau sebelum PPKM Darurat kami datang langsung ke hotel-hotel untuk melakukan penagihan,” terangnya.

 

Bapenda Kabupaten Serang pun belum dapat memastikan, apakah penerimaan pajak selama PPKM Darurat ini diterapkan akan anjlok atau tidak. “Bila pajak hotel terutama pasti pemasukannya banyak yang nihil, tapi banyak juga hotel yang bayar tunggakan sambil menghapus sanksi administrasi,” ungkapnya.

 

Adapun untuk realisasi penerimaan pajak daerah sampai sekarang yaitu sebesar Rp 183.713.974.336 dari target Rp 442.635.000.000 atau terealisasi 40 persen. (adv)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Para Pelaku Usaha di Sepatan Dapat Perhatian Kusus dari Pihak Kecamatan

Para Pelaku Usaha di Sepatan Dapat Perhatian Kusus dari Pihak Kecamatan

Cabor Futsal Butuh Aklimatisasi di Papua Sebelum Tanding di PON

Cabor Futsal Butuh Aklimatisasi di Papua Sebelum Tanding di PON

85 Wilayah di Indonesia Rawan Penyebaran Covid-19

Ketersediaan Plasma Konvalesen di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Lestarikan Makanan Lokal, Pemkab Serang Rutinkan Lomba Cipta Menu

Lestarikan Makanan Lokal, Pemkab Serang Rutinkan Lomba Cipta Menu

8 tahun ago
Pemkot Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sahur untuk Korban Banjir 

Pemkot Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sahur untuk Korban Banjir 

4 tahun ago
Fokus Bantuan Sembako, Pemkab Serang Serap Beras Lokal

Kabupaten Serang Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

6 tahun ago
Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda

Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In