• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Olahraga

Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda

admin by admin
November 24, 2018
in Olahraga
0
Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Globalonline – Sudah gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2018, timnas Indonesia harus mendapatkan denda Rp 116 juta lantaran menampilkan logo salah satu sponsor saat sesi latihan.

Timnas Indonesia telah dipastikan gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2018 setelah tidak mungkin untuk menduduki dua besar klasemen Grup B.

Bak jatuh tertimpa tangga, timnas Indonesia kini kian terluka selepas ASEAN Football Federation (AFF) mengeluarkan sanksi untuk PSSI.

PSSI harus membayar denda sebesar 8.000 dollar Amerika Serikat atau senilai dengan Rp 116 juta. Hal ini merupakan akibat dari adanya logo salah satu sponsor di kostum timnas Indonesia saat menjalani latihan resmi sebelum melawan timnas Timor Leste pada matchday kedua Grup B Piala AFF 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (13/11/2018).

Alberto Goncalves dkk terlihat mengenakan baju berwarna hijau yang terpampang jelas logo sponsor di bagian depan dan belakang. Sesuai dengan Kode Disiplin AFF Pasal 6.11 mengenai Warna dan Nomor Tim, setiap tim dilarang menampilkan logo sponsor pada kostum, baik saat di dalam dan di luar stadion, latihan resmi, pertandingan, dan konferensi pers.

PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia harus membayar denda tersebut paling lambat tujuh hari setelah sanksi keluar. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran tersebut, PSSI akan mendapatkan hukuman yang berlipat.

Indonesia sementara menjadi satu-satunya kontestan Grup B Piala AFF 2018 yang harus menerima hukuman. Adapun dua negara lain yang terkena sanksi ialah dua kontestan Grup A Piala AFF 2018, Vietnam dan Kamboja. Vietnam harus membayar hingga 10.000 dollar Amerika atau setara dengan 145 juta rupiah lantaran melanggar Pasal 27.2.1 mengenai peserta Konferensi Pers.

Adapun Kamboja harus membayar denda sebesar 1.000 dollar AS lantaran melanggar Pasal 50.1 tentang Pengacau Pertandingan. (Kompas.com/Dhan)

admin

admin

Related Posts

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3
Olahraga

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3

Desember 20, 2025
‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak
Olahraga

‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak

Desember 2, 2025
Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025
News

Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025

Oktober 29, 2025
Next Post
Kunjungi ke Palembang Jokowi diberi Gelar Rajo Balaq Mangku Nagara

Kunjungi ke Palembang Jokowi diberi Gelar Rajo Balaq Mangku Nagara

Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

Indonesia Memiliki Penderita Diabetes Terbesar ke-6 di Dunia

Indonesia Memiliki Penderita Diabetes Terbesar ke-6 di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dana Reses & Kunker Dipangkas Rp 5 Miliar untuk Penanganan Corona

Dana Reses & Kunker Dipangkas Rp 5 Miliar untuk Penanganan Corona

6 tahun ago
Syafrudin Ajak Masyarakat Gotong Royong Lawan Covid-19 di Hari Pancasila

Syafrudin: Kota Serang Segera Terapkan New Normal

6 tahun ago
Pengcab PTMSI Kota Serang Janjikan Pembinaan Berjenjang dan Prestasi

Pengcab PTMSI Kota Serang Janjikan Pembinaan Berjenjang dan Prestasi

4 tahun ago
Satpol PP: Penertiban Pelanggar Perda dan Trantibum Semakin Digencarkan

Satpol PP: Penertiban Pelanggar Perda dan Trantibum Semakin Digencarkan

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In