• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Olahraga

Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda

admin by admin
November 24, 2018
in Olahraga
0
Menampilkan Logo Sponsor, Timnas Indonesia Mendapatkan Sanksi dan Denda
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Globalonline – Sudah gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2018, timnas Indonesia harus mendapatkan denda Rp 116 juta lantaran menampilkan logo salah satu sponsor saat sesi latihan.

Timnas Indonesia telah dipastikan gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2018 setelah tidak mungkin untuk menduduki dua besar klasemen Grup B.

Bak jatuh tertimpa tangga, timnas Indonesia kini kian terluka selepas ASEAN Football Federation (AFF) mengeluarkan sanksi untuk PSSI.

PSSI harus membayar denda sebesar 8.000 dollar Amerika Serikat atau senilai dengan Rp 116 juta. Hal ini merupakan akibat dari adanya logo salah satu sponsor di kostum timnas Indonesia saat menjalani latihan resmi sebelum melawan timnas Timor Leste pada matchday kedua Grup B Piala AFF 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (13/11/2018).

Alberto Goncalves dkk terlihat mengenakan baju berwarna hijau yang terpampang jelas logo sponsor di bagian depan dan belakang. Sesuai dengan Kode Disiplin AFF Pasal 6.11 mengenai Warna dan Nomor Tim, setiap tim dilarang menampilkan logo sponsor pada kostum, baik saat di dalam dan di luar stadion, latihan resmi, pertandingan, dan konferensi pers.

PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia harus membayar denda tersebut paling lambat tujuh hari setelah sanksi keluar. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran tersebut, PSSI akan mendapatkan hukuman yang berlipat.

Indonesia sementara menjadi satu-satunya kontestan Grup B Piala AFF 2018 yang harus menerima hukuman. Adapun dua negara lain yang terkena sanksi ialah dua kontestan Grup A Piala AFF 2018, Vietnam dan Kamboja. Vietnam harus membayar hingga 10.000 dollar Amerika atau setara dengan 145 juta rupiah lantaran melanggar Pasal 27.2.1 mengenai peserta Konferensi Pers.

Adapun Kamboja harus membayar denda sebesar 1.000 dollar AS lantaran melanggar Pasal 50.1 tentang Pengacau Pertandingan. (Kompas.com/Dhan)

admin

admin

Related Posts

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3
Olahraga

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3

Desember 20, 2025
‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak
Olahraga

‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak

Desember 2, 2025
Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025
News

Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025

Oktober 29, 2025
Next Post
Kunjungi ke Palembang Jokowi diberi Gelar Rajo Balaq Mangku Nagara

Kunjungi ke Palembang Jokowi diberi Gelar Rajo Balaq Mangku Nagara

Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

Indonesia Memiliki Penderita Diabetes Terbesar ke-6 di Dunia

Indonesia Memiliki Penderita Diabetes Terbesar ke-6 di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang Minta KTNA Lakukan Koordinasi Aktif Soal Pertanian

Bupati Serang Minta KTNA Lakukan Koordinasi Aktif Soal Pertanian

8 tahun ago
Pemkab Serang Siap Terapkan Satu Data Kependudukan

Pemkab Serang Siap Terapkan Satu Data Kependudukan

5 tahun ago
Baladewa Menang Mudah di Hari Pertama Deer Cup 2021

Baladewa Menang Mudah di Hari Pertama Deer Cup 2021

5 tahun ago
Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Ini Reaksi Keluarga

Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Ini Reaksi Keluarga

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In