• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

67 ASN Pemkab Serang Disidang BKPSDM

admin by admin
Juni 25, 2019
in Pemerintah
0
67 ASN Pemkab Serang Disidang BKPSDM
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pasca diketahui bolos kerja setelah libur Lebaran, 67 Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, 55 di antaranya tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Dari hasil keterangan, selanjutnya dibuat berita acara perkara (BAP) untuk dilaporkan ke pihak-pihak terkait.

Pantauan di kantor BKPSDM Kabupaten Serang di Jalan Ustad Uzer, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang mulai pukul 08.00 WIB, sejumlah ASN yang dipanggil pihak BKPSDM mengantri untuk dimintai keterangan satu persatu.

Dari jumlah ASN yang bolos kerja didominasi oleh ASN yang bertugas di kecamatan dan para tenaga pendidik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak mengatakan, pemanggilan terhadap ASN yang bolos kerja tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan SE Bupati Serang tentang pemotongan 50 persen tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Serang yang bolos kerja tanpa keterangan.

“Dari hasil sidak tim BKPSDM yang dibagi menjadi empat tim selama lima dari dari mulai tanggal 10 sampai 14 Juni ada 67 orang ASN yang terindikasi tidak masuk kerja atau bolos usai libur Lebaran. Hari ini kita buat BAPnya, minta keterangan apa alasan, dan permasalahannya sehingga tidak masuk kerja,” ujar Ishak, Selasa (25/6/2019).

Ia menjelaskan, hasil BAP selanjutnya akan sampaikan ke Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Inspektorat Pemkab Serang. “Hari Jumat (28/6/2019) kami targetkan rekapannya sudah bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas sesuai SE Ibu Bupati bagi mereka yang tanpa keterangan akan dikenakan potongan TPP 50 persen,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan, dari 67 orang ASN yang dipanggil, 55 orang tanpa keterangan. Sedangkan untuk sisanya ada yang sakit dan cuti.

“Setelah kami melakukan sidak dan pemeriksaan, kami pun melakukan klarifikasi dan minta keterangan dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Untuk yang memberikan keterangan, pihak BKPSDM tidak akan percaya begitu saja, namun yang bersangkutan harus membuktikannya dengan surat keterangan dari dokter.

“Kalau yang cuti ya ditelusuri karena cuti tambahan tidak boleh kecuali yang cuti jauh-jauh hari. Kalau dari yang saya mintai keterangan seperti pengawas SMP alasannya waktu tim kita sidak yang berasangkutan sedang sidak di sekolah,” jelasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

Tiga Atlet Wushu Banten Lolos ke PON XX Papua

Tiga Atlet Wushu Banten Lolos ke PON XX Papua

BMKG Himbau Masyarakat Wilayah Selatan Banten untuk Waspada

BMKG Himbau Masyarakat Wilayah Selatan Banten untuk Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tingkatkan Kedisiplinan, MPLS di Kota Serang Tidak Libatkan Kaka Kelas

Tingkatkan Kedisiplinan, MPLS di Kota Serang Tidak Libatkan Kaka Kelas

7 tahun ago
Diduga Frustasi, Pemuda Asal Lampung Coba Bunuh Diri di Depan Kampus

Diduga Frustasi, Pemuda Asal Lampung Coba Bunuh Diri di Depan Kampus

7 tahun ago
Cerita Lahirnya Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pezina di Malang yang Viral di Medsos

Cerita Lahirnya Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pezina di Malang yang Viral di Medsos

7 tahun ago
E-Sport Diusulkan Jadi Mata Lomba di Popda 2020

Pemprov Banten akan Gelar Kejuaraan E-Sport

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In