SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertarik pada program Pemkab Serang bidang keagamaan. Rancangan yang dimaksud adalah bantuan kepada guru ngaji, jamaah calon haji, dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serang.
Hal itu tergambar jelas, saat rombongan Pemkab Lima Puluh Kota menyambangi Pemkab Serang dan melakukan audiensi di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) pada Kamis, (28/11/2019).
“Kami di sana banyak juga ponpes namun belum tersentuh bantuan oleh pemerintah daerah. Jadi bagaimana bisa masuk bantuan ke situ (ponpes). Makanya kami perlu meniru Pemkab Serang,” ungkap Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lima Puluh Kota, Fitma Indrayani.
Kedatangan ke Serang, diakui Fitma untuk mengetahui bagaimana regulasi penerapan program keagamaan, seperti keterkaitan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan keagamaannya. “Kami merasa Banten kususnya di Kabupaten Serang cukup bagus, makanya kami meniru (program) akan disampaikan ke pak sekda mudah-mudahan kita bisa tiru di sana,” katanya.
Ia juga menilai, pemaparan program bantuan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sangat jelas. “Cukup puas. Sudah banyak regulasi ternyata di sini, Kami (Pemkab Lima Puluh Kota) terkait dengan ini masih kurang,” ujarnya.
Dirinya memaparkan, salah satunya honor guru ngaji kalau di Kabupaten Serang sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) yang merupakan pendidikan formal. Sedangkan kalau Pemkab Lima Puluh Kota masih ditangani Bagian Kesra. “Kami masih di bagian Kesra, jadi sedikit agak berbenturan gitu,” terangnya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa pihaknya menerima rombongan Pemkab Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat yang ingin belajar program keagamaan di Kabupaten Serang. Awalnya, mereka browsing internet dan mengetahui bahwa program keagamaan di Banten salah satunya Kabupaten Serang cukup maju.
“Sesuai permohonan terkait program keagamaan, kami hadirkan pengurus organisasi yang ada di Kabupaten Serang, dari MUI, FSPP, Baznas, NU, FKUB. Mereka menjelaskan secara langsung program masing-masing yang ada di organisasinya,” bebernya.
Entus menjelaskan, di Kabupaten Serang dalam mengelola program hibah dan bansos sudah secara online melalui aplikasi Serang Open yang cukup membantu pemkab. Baik itu untuk ketertiban dalam pengelolaan hibah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas.
“Karena pengalaman dana hibah banyak masalah kalau dilaksanakan secara langsung kepada pengelola. Sekarang tidak ada tatap muka cukup mengajukan proposal melalui sistem aplikasi, nanti ada tim verifikasi dan menjamin pengajuan itu benar adanya tempatnya, alamatnya, penanggung jawabnya. Sistem ini terus disempurnakan sesuai dengan dinamika yang ada di masyarakat,” tutupnya.(muh)











