• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

33 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR: 24 Mahasiswa dan 9 Pelajar

admin by admin
September 27, 2019
in Uncategorized
0
33 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR: 24 Mahasiswa dan 9 Pelajar
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ratusan mahasiswa dan pelajar ditangkap polisi dalam gelombang aksi demo yang berakhir ricuh di DPR. Dari ratusan orang itu, total 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, pelaku-pelaku kerusuhan diamankan sejak aksi tanggal 24-25 September 2019. Para pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dan pelajar.

“Tanggal 24-25 September yang jadi tersangka 24 mahasiswa, yang pelajar usia anak-anak 9 tersangka,” kata Kombes Suyudi saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Pada 24-25 September, awalnya polisi menangkap 105 mahasiswa. Dari 105 mahasiswa tersebut, pihaknya membebaskan 81 mahasiswa dan sisanya dijadikan tersangka.

Para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Perannya mulai melakukan pembakaran, melawan polisi, hingga melakukan perusakan.

“(Peran tersangka) macam-macam. Menyerang petugas, perusakan secara bersama-sama, dan ada yang melakukan pembakaran,” jelas Suyudi.

Sementara itu, polisi menetapkan sembilan pelajar sebagai tersangka. Namun para pelajar diserahkan ke pusat rehabilitasi.

Suyudi menyampaikan, para tersangka anak diserahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. Seluruh tersangka, disebutnya, dikenai berbagai pasal berbeda, yakni Pasal 170, 212, 214, 406, dan 187 KUHP.

“Untuk tersangka anak penahanannya dititip di Balai Aman Handayani,” tuturnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa di sekitar gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) lalu berakhir dengan ricuh. Sehari kemudian, aksi pelajar di sekitar gedung DPR juga kembali ricuh.

Sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi menjadi korban luka-luka. Pos polisi, mobil milik TNI-Polri, hingga fasilitas umum dirusak massa saat itu.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Cegah DBD Warga TBL Kerja Bakti dan Penyemprotan Fogging

Cegah DBD Warga TBL Kerja Bakti dan Penyemprotan Fogging

Ribuan Masyarakat Kota Serang Hadiri Ceramah Habib Ahmad Al-Habsyi

Ribuan Masyarakat Kota Serang Hadiri Ceramah Habib Ahmad Al-Habsyi

Atlet Sepeda Banten Raih Perunggu di Lomba Tanjung Lesung

Atlet Sepeda Banten Raih Perunggu di Lomba Tanjung Lesung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Usai Latihan Perdana, Perserang Fokus Benahi Fisik Pemain

Usai Latihan Perdana, Perserang Fokus Benahi Fisik Pemain

5 tahun ago
HAM Desak PBB Kirim Penyelidik ke Kamp Uighur di Xinjiang

HAM Desak PBB Kirim Penyelidik ke Kamp Uighur di Xinjiang

7 tahun ago
Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

2 tahun ago
Harga Jagung Pipil Kering di Kabupaten Serang Anjlok

Harga Jagung Pipil Kering di Kabupaten Serang Anjlok

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In