• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

3 Petugas KPPS dan 1 Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka

admin by admin
Mei 3, 2019
in Politik
0
3 Petugas KPPS dan 1 Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tiga petugas KPPS dan satu orang saksi salah satu Paslon Capres-Cawapres, ditetapkan jadi tersangka oleh Sentra Gakkumdu Kota Serang, saat pelanggaran pidana Pemilu 2019.

Tiga petugas KPPS adalah EH, BD, dan MT Sedangkan satu lagi, SF, merupakan saksi dari salah satu Capres-Cawapres. Mereka di duga kuat mencoblos sisa surat suara di TPS 24, Ciloang, Kota Serang.

“Dalam tahapan penyidikan, hari ini berkas sudah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti. Pelaku tidak ditahan, karena ancaman pidananya dibawah 5 tahun,” kata AKP Ivan Aditira, Kasatreskrim Polres Serang Kota, saat ditemui di Bawaslu Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Pihak kepolisian melalui Sentra Gakkumdu memeriksa 11 saksi dan dua saksi ahli. Sedangkan barang bukti yang disita berupa delapan sisa kertas suara, lembar C7 DPTB, C1 hologram KPU, SK KPPS, dan empat buah paku.

“Pelaku dikenakan Pasal 532, 533, 516, Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu. Ancaman maksimal 4 tahun,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Sentra Gakkumdu, motif ke empat pelaku dilakukan secara spontanitas. Hanya tidak ingin terjadi perbedaan antara daftar hadir dengan sisa kertas suara. Karena, ada tiga orang pendaftar pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.

“Dari hasil pemeriksaan berkaitan dengan motif yang dilakukan, tidak ingin ada perbedaan antara daftar hadir dengan perolehan suara. Nyoblosnya acak, tidak berafilisasi ke salah satu calon,” ungkap Faridi, Ketua Bawaslu Kota Serang.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Tunjangan Uang Pangan PNS bakal Diganti Beras

Tunjangan Uang Pangan PNS bakal Diganti Beras

Besok Puasa, Jemaah Naqsabandiyah di Daerah Ini Tarawih

Besok Puasa, Jemaah Naqsabandiyah di Daerah Ini Tarawih

Arsenal Kembali Berdentum

Arsenal Kembali Berdentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

Gubernur Banten Tetapkan UMK di Banten

8 tahun ago
Iman Resmi Diberhentikan, Edi Diusulkan Jadi Walikota Cilegon

Iman Resmi Diberhentikan, Edi Diusulkan Jadi Walikota Cilegon

7 tahun ago
WH Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

WH Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

8 tahun ago
Liverpool Tampil Bak Singa di Anfield

Liverpool Tampil Bak Singa di Anfield

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In