• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gubernur Banten Tetapkan UMK di Banten

admin by admin
November 21, 2018
in Peristiwa
0
Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menetapkan upah minimum delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) UMK pada masing-masing kabupaten/kota pada 21 November 2018.

Kepala Bidang Hubungan Indutrial dan Jamsostek Erwin Syafrudin mengatakan, penetapan UMK kabupaten/kota di Banten tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561 / Kep. 318-Huk 2018.

“SK penetapan UMK ditandatangani Gubernur setelah mempelajari usulan yang disampaikan Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov),” ujar Erwin, Rabu (21/11/2018).

Erwin juga menyebutkan, besaran UMK masing-masing kabupaten/kota di Banten sesuai dengan yang diusulkan dewan pengupahan kabupaten/kota.

“Untuk besaran angka, tidak ada perubahan. Gubernur menetapkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota,” ungkapnya.

“Dari usulan UMK yang diajukan masing-masing kabupaten/kota, setelah dibahas di tingkat Depeprov Banten, semuanya sudah sesuai dengan rumus PP nomor 78 tahun 2015,” tambahnya.

UMK yang sudah ditetapkan Gubernur itu, kata Erwin, semuanya sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 yang mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dari UMP tahun 2018.

Dengan dikeluarkannya SK Gubernur tentang UMK 2019 ini, jelas Erwin, penetapan UMK di Banten telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah, yang memerintahkan UMK tersebut harus rampung dibahas 40 hari sebelum tahun berjalan berakhir.

Berikut besaran UMK kabupaten/kota tahun 2019 :

Kabupaten Pandeglang : Rp 2.542.539,13
Kota Serang : Rp 3.366.215,71
Kota Cilegon : Rp 3.913.078,44
Kota Tangerang Selatan : Rp 3.841.368,19
Kabupaten Tangerang : Rp 3.841.368,19
Kota Tangerang : Rp 3.869.717,00
Kabupaten Serang : Rp 3.827.193,39
Kabupaten Lebak : 2.498.068,44

“Harapan kami, dengan keputusan ini semua pihak bisa menerima. Apalagi dalam situasi dan kondisi ekonomi daerah yang saat ini kurang stabil. Dan yang terpenting kita harus menjaga Banten agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Dhan/Dinamika Banten)

 

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

Bupati Serang Imbau OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang Imbau OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

7 tahun ago
30 Kamar Prostitusi Berkedok Ruko di Kota Serang Terjaring Razia

30 Kamar Prostitusi Berkedok Ruko di Kota Serang Terjaring Razia

7 tahun ago
Jelang Ramadan, Pasokan Beras dan Gula Pasir Diklaim Mencukupi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Reses Sambil Bagikan Beras

6 tahun ago
Massa Anarkis, Polri Tindak Tegas Bubarkan Massa

Massa Anarkis, Polri Tindak Tegas Bubarkan Massa

8 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In