• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemilik Enggan Bayar Pajak, Saung Dolet Dipasang Plang Peringatan

admin by admin
Februari 3, 2020
in Uncategorized
0
Pemilik Enggan Bayar Pajak, Saung Dolet Dipasang Plang Peringatan
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Sejak dibuka 2019 lalu, Rumah Makan Saung Dolet yang berlokasi di Pabuaran, Kabupaten Serang, menunggak pajak restoran. Sang pemilik yang diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten bernama Soleh Hidayat, enggan membayarkan kewajibannya sebagai pelaku usaha.

Akibat tak membayarkan dan melaporkan omsetnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kemarin Saung Dolet dipasang plang tunggakan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, memimpin langsung prosesi pemasangan plang tunggakan dibantu beberapa pegawainya dan petugas Satpol PP.

“Kami terpaksa memasang plang tersebut. Soalnya tidak ada itikad baik dari sang pemilik. Sejak ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP) pada Februari 2019 lalu, mereka belum melaporkan omset ataupun membayar pajak. Padahal didatangi secara langsung sudah, surat pemberitahuan, dan lain-lain setiap bulannya pun dikirim ke sini,” terang Warnerry kepada awak media, Senin (3/2/2020).

Nominal angka pajak yang harus dibayarkan Saung Dolet, dikatakannya, sebesar Rp 22 juta. Hitung-hitungannya, berdasarkan mereka pernah membayar pajak pada bulan Mei sebesar Rp 150 ribu.

Saat Bapenda Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan, ditetapkan lah nominal itu yang mengacu pada  Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

“Sebenarnya bisa lebih. Mas-mas tahu sendiri lah, pengunjung Saung Dolet setiap akhir pekan ramai terus. Hitung-hitungan kami malah bisa mencapai Rp 20 juta per bulannya. Namun, karena tidak pernah melaporkan omset, bagaimana mau menghitung rilnya. Kita tetapkan berdasarkan pajak masuk di Mei saja dan SKPDKB,” bebernya.

Usai pemasangan plang, ia menyampaikan pemilih usaha Saung Dolet akan diberi waktu selama 12 bulan. Bila tak ada niat bayar pajak, maka akan dilakukan penyegelan.

Dirinya juga mengungkapkan, pernah bertemu dengan yang punya Saung Dolet. Saat ditanya, alasannya banyak. Seperti belum saatnya bayar pajak karena masih menunggak hutang di bank untuk pembangunannya, merasa tidak mendaftarkan diri sebagai WP, dan merasa tidak membebani pemerintah dalam hal pembangunan rumah makan Saung Dolet.

Padahal, semuanya sudah diatur dalam undang-undang. Selama memenuhi unsur subjektif dan objektif, maka bisa didaftarkan jadi WP secara jabatan.

“Memang, Saung Dolet tidak mendaftar jadi WP. Tapi, bisa didaftarkan jadi WP. Kan unsur subjektifnya terpenuhi karena milik perseorangan ataupun perusahaan. Lalu objektifnya jelas, di mana memiliki keutungan atau laba, faktor ekonomis,” terangnya.

Pemasangan plang pun diakuinya akan terus berlanjut bagi WP yang membandel. “Rencananya, besok  akan ke Mitra Sono (pajak hotel) dan Laksana Maju Jaya (pajak air tanah). Keduanya di Kecamatan Kramatwatu,” jelasnya.

Sementara Penanggung Jawab Saung Dolet, Hendra Sukarya merasa dijebak oleh Bapenda Kabupaten Serang. Pasalnya, belum pernah merasa mendaftarkan diri jadi WP.

“Kami sih sampai sekarang ngikutin saja. Tapi caranya yang kita ngak suka. Masa tidak merasa daftar, sudah ada nomor WPnya. Kalaupun memang sudah didaftarkan, siapa yang daftarinnya? Saya minta datanya ke dinas saja tidak dikasih,” ketusnya.

Padahal, kata dia, Bapenda tidak boleh seperti itu. “Sebagai orang awam, seharusnya WP harus ada yang daftar dan pakai KTP. Nah, saya mau lihat berkasnya aja tidak boleh. Lalu juga soal bayar pajak Rp 150 ribu, kapan pernah bayar? Yang punya saja tidak pernah merasa bayar uang. Ya lebih baik didiamkan saja seperti sekarang. Mau surat dikirim terus seperti bulan-bulan kemarin juga tidak akan digubris,” katanya.

Meski dipasangi plang, Saung Dolet akan tetap beroperasi meski secara citra jadi jelek. “Kita abaikan saja lah mau dipasang ditutup sekalipun silahkan. Emang mereka tau di sini bagaimana. Bila Saung Dolet bangkut memang mau tanggung jawab,” tegasnya.

Disinggung soal kunjungan, Hendra menjelaskan bila hari biasa sepi. Tapi terbantu saat akhir pekan apalagi hari Minggu. “Pengunjung ramai bisa mencapai 200 orang,” tutupnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Tim Futsal Putri Kota Serang Jawara di KUD Palka Cup

Tim Futsal Putri Kota Serang Jawara di KUD Palka Cup

BNN Banten Tangkap Pengedar 100 Kg Ganja Jaringan Lapas Jabar

BNN Banten Tangkap Pengedar 100 Kg Ganja Jaringan Lapas Jabar

1.500 Orang Ikuti Tes CASN Hari Pertama di Cilegon

1.500 Orang Ikuti Tes CASN Hari Pertama di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemuda Kabupaten Serang Kalah Saing di PPAN Provinsi

Pemuda Kabupaten Serang Kalah Saing di PPAN Provinsi

7 tahun ago
BBM Naik, Paris Menjadi Medan Perang

BBM Naik, Paris Menjadi Medan Perang

8 tahun ago
Kemajuan Kabupaten Serang Diapresiasi

Kemajuan Kabupaten Serang Diapresiasi

5 tahun ago
Banten KLB Corona, Untirta Berlakukan Kuliah Online

Banten KLB Corona, Untirta Berlakukan Kuliah Online

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In