JAKARTA – Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting seperti WhatsApp, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video.
Pemerintah beralasan pemblokiran upaya mengamankan negeri. Namun kebijakan justru menjadi kontroversi.
Pemblokiran dilakukan tidak lama setelah kericuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) di beberapa titik di Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.
Ketua Dewan Perwakikan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah segera mengevaluasi pembatasan akses tersebut. Selain WhatsApp, beberapa media sosial yang aksesnya dibatasi adalah Instagram dan Facebook.
“Mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial, mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi,” ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial. Bamsoet meminta masyarakat tidak menyebarkan konten yang bersifat negatif dan provokatif.
“Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Selain Bamsoet, kritikan datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai kebijakan pemerintah berlebihan. Komnas HAM mempertanyakan dasar pembatasan.
“Kita menganggap, apa dasarnya gitu? Menurut kita agak lebay lah itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Taufan menyampaikan, hak tersebut bisa saja dibatasi, namun harus dengan prosedur dan alasan yang kuat.
“Mendapatkan informasi kan hak asasi. Memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu. Tapi ya mestinya wewenang digunakan dengan dasar yang kuat. Itu aja sebenarnya,” pungkasnya.(detik.com)














