• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

WhatsApp Cs Dibatasi, Kebijakan Kominfo Jadi Kontroversi

admin by admin
Mei 23, 2019
in Pemerintah
0
WhatsApp Cs Dibatasi, Kebijakan Kominfo Jadi Kontroversi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting seperti WhatsApp, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video.

Pemerintah beralasan pemblokiran upaya mengamankan negeri. Namun kebijakan justru menjadi kontroversi.

Pemblokiran dilakukan tidak lama setelah kericuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) di beberapa titik di Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.

Ketua Dewan Perwakikan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah segera mengevaluasi pembatasan akses tersebut. Selain WhatsApp, beberapa media sosial yang aksesnya dibatasi adalah Instagram dan Facebook.

“Mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial, mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi,” ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).

Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial. Bamsoet meminta masyarakat tidak menyebarkan konten yang bersifat negatif dan provokatif.

“Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Selain Bamsoet, kritikan datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai kebijakan pemerintah berlebihan. Komnas HAM mempertanyakan dasar pembatasan.

“Kita menganggap, apa dasarnya gitu? Menurut kita agak lebay lah itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Menurutnya, berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Taufan menyampaikan, hak tersebut bisa saja dibatasi, namun harus dengan prosedur dan alasan yang kuat.

“Mendapatkan informasi kan hak asasi. Memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu. Tapi ya mestinya wewenang digunakan dengan dasar yang kuat. Itu aja sebenarnya,” pungkasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Tak Mau Menyesal lagi, Liverpool akan Berikan Segalanya

Tak Mau Menyesal lagi, Liverpool akan Berikan Segalanya

Tiki-Taka Menghilang, Barcelona Dikritik

Tiki-Taka Menghilang, Barcelona Dikritik

Baznas Banten Apresiasi Bupati Serang Soal Zakat

Baznas Banten Apresiasi Bupati Serang Soal Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tatu-Pandji Pemimpin Kabupaten Serang Terpilih, Pilkada Rawan Terbantahkan

Tatu-Pandji Pemimpin Kabupaten Serang Terpilih, Pilkada Rawan Terbantahkan

5 tahun ago
Syafrudin Janjikan Pembangunan 100% dalam 4 Tahun

Syafrudin Janjikan Pembangunan 100% dalam 4 Tahun

7 tahun ago
HAM Desak PBB Kirim Penyelidik ke Kamp Uighur di Xinjiang

HAM Desak PBB Kirim Penyelidik ke Kamp Uighur di Xinjiang

7 tahun ago
Ini Domisili 20 Pasien Positif Virus Corona di Banten

Bantu Perangi Virus Corona, Pemprov Banten Produksi Hand Sanitizer

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In