SERANG – Masa jabatan Wahyu Prihantono selaku Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Albantani diperpanjang sampai lima tahun ke depan. Kepastian ini diketahui, usai pimpinan menggelar rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Kita baru saja selesai rapat KPM Perumda Tirta Albantani. Saya ditugaskan ibu bupati Ratu Tatu Chasanah sebagai KPM. Dan diputuskan masa bakti Pak Wahyu diperpanjang untuk 2020 sampai 2025,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.
Pandji menuturkan, saat KPM juga terkuat bahwa kinerja pak Agus cukup bagus, makanya dilanjutkan kembali. “Semoga beliau bisa mengemban amanah kembali dan membawa Perumda Tirta Albantani semakin berkembang dan maju,” harapnya.
Sementara Direktur Perumda Tirta Albantani Wahyu Prihantono menyampaikan, sejak resmi dilantik pada 2016 lalu masa jabatannya akan habis pada 19 September dan sebelum jabatan selesai maka harus melaporkan kinerjanya kepada dewan pengawas (Dewas) Perumda Tirta Albantani.
“Kemudian Dewas menyampaikan kepada bupati dan di rapat saya diperpanjang,” terangnya.(muh)















