• Latest
  • Trending
TPU Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

TPU Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

September 10, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

TPU Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

by admin
September 10, 2018
in Hukum Kriminal
0
TPU Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

SERANG – Dinilai aman karena jarang dilintasi warga, tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dijadikan tempat pembuangan narkotika. Hal ini terungkap setelah dua tersangka pengguna narkoba berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Sabtu malam kemarin.

Kedua tersangka disergap di Kawasan Industri Modern Cikande usai mengambil sabu pesananan di areal pemakaman. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu Aris Rusidi, 23, dan Ahmad Rifai, 30, keduanya warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande. Dari tangan Aris Rusdi diamankan barang bukti satu paket sabu, sedangkan dari saku celana Ahmad Rifai ditemukan empat paket sabu.

“Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda tapi masih di Kawasan Industri Modern Cikande usai mengambil sabu pesananan di lokasi TPU di Desa Banjar,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang saat menggelar ekspose, Senin (10/9/2018).

Kasat menjelaskan penangkapan para pengguna narkoba ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut tim anti narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beberapa saat setelah keluar dari areal pemakaman pada malam hari karena diduga membawa narkoba.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang curiga karena TPU kerap didatangi orang tak dikenal pada malam hari. Setelah diselidiki, diketahui areal pemakaman ini dijadikan tempat penyimpanan pesanan barang terlarang oleh kawanan pengedar narkoba,” terang Kasat didampingi Kanit II Iptu Ma’mur dan Kanit Opsnal, Ipda Surya Sabanusa.

Kasat menambahkan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui tidak mengenal identitas bandarnya karena pemesanan dilakukan melalui telepon dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank. “Pengambilan barang pesanan juga dilakukan sesuai lokasi yang diinginkan bandar. Tapi kita akan terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan dapat kami tangkap” tambahnya.

Keterangan Kasat ini dibenarkan kedua tersangka bahwa transaksi narkoba melalui telepon. Tersangka juga mengakui dipilihnya lokasi TPU sebagai tempat penjemputan barang pesanan dinilai aman karena jauh dari perkampungan warga. Tersangka menambahkan bandar narkoba menggunakan private number setiap kali melakukan komunikasi sehingga dirinya tidak mengetahui identitas maupun tempat tinggal sang bandar.

“Kami tidak tahu identitas bandar, tapi ngaku namanya Batak, warga Tangerang. Saya tidak bisa menghubungi karena untuk bandar menggunakan private number,” ungkap kedua tersangka. (Dj)

Previous Post

Perserang Kembali Gagal Raih Kemenangan Away

Next Post

Hati-hati, Aksi Jambret Hantui Wanita di Kota Serang

admin

admin

Next Post
Hati-hati, Aksi Jambret Hantui Wanita di Kota Serang

Hati-hati, Aksi Jambret Hantui Wanita di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In