Kota Cilegon – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon kembali mengadakan razia kendaraan Sepeda motor (R2) dan mobil (R4). Kali ini dilakukan di depan kantor Satlantas Polres Cilegon, Kamis (7/2/2019)
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Iwan Nurfrianto mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Cilegon.
“Dalam operasi lalu lintas itu, kita cek kelengkapan surat – surat kendaraannya. Mulai dari SIM, STNK, dan kelengkapan layak jalannya suatu kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat. Kami ingin masyarakat kita sadar berlalu lintas dengan baik dan benar,” katanya.
Ia juga mengatakan, dalam razia kendaraan tersebut, pihaknya melibatkan sekitar 36 personil polisi (32 Polki dan 4 Polwan) dan ada bantuan 6 personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
“Dalam kegiatan, kami dibantu dari Dishub ketika akan menindak mobil-mobil dengan beban angkutan lebih,” katanya.(SM)