SERANG – DPRD Provinsi Banten sepakati ajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai Rp 13,214 triliun menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Banten TA 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Selasa (19/11/2019).
“Saya mengapresiasi kerja-kerja DPRD yang bekerjasama dengan eksekutif. Mengawali hubungan harmonis yang menghasilkan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), saat memberikan sambutan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda APBD Provinsi Banten 2020 menjadi perda.
“Semoga memberikan manfaat kepada rakyat Banten,” harapnya.(net)