SERANG – Turunnya kelas atau tipe Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dari B ke C yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), langsung disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP dr Sri Nurhayati pun menyiapkan nota keberatan.
Sri menjelaskan, kemarin pihak Kemenkes mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa kelas RSDP turun kelas berdasarkan kebijakan riview layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berdampak pada penyesuaian tipe RS.
“Kami merasa keberatan. Makanya akan mengirim nota keberatan. Toh kami diberi 28 hari untuk menyatakan keberatan,” papar Sri.
Ia menjelaskan, nota keberatan harus disampaikan karena seharusnya RSDP sudah mendapatkan predikat B+. Beberapa indikator yang menjadi acuan adalah kesedian SDM dari dokter spesialis dan sub spesialis seperti urologi dan cek lab. Lalu sarana dan prasarana sudah memenuhi.
“Makanya kami harus tulis surat ke Kemenkes, Dinkes Provinsi Banten, dan Dinkes Kabupaten Serang. Alur untuk merubahnya, nanti Dinkes provinsi yang meriview ulang, lalu laporannya disampaikan ke Kemenkes. Baru setelah itu Kemenkes melaksankan verifikasi dan bisa merubah status kelas RSDP,” ujarnya.
Bila tidak diubah, kata dia, RSDP akan merasakan dampaknya. “Kan pelayanan yang kami berikan untuk tipe RS kelas B. Bila kelas C itu tidak ada sub spesialis seperti urologi dan cek lab. Selain pelayanan, takutnya tarif yang diklaim BPJS lebih kecil dari paket pelayanannya,” jelasnya.
Ia menilai, penurunan kelas tersebut disebabkan adanya ketidaksamaan data dari Dinkes Provinsi dan Kemenkes terutama terkait jumlah SDM yang dimiliki RSDP. “Bukan hanya kami saja, Siloam juga turun menjadi C. secara kasat mata, Siloam tidak mungkin dong turun karena pelayanan dan fasilitasnya sangat bagus,” jelasnya.
Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku kaget mendapatkan kabar tersebut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan apapun. “Tapi saya yakin kelas RSDP bisa naik kembali karena bu Direktur RSDP akan membawa laporan lengkap terkait apa saja yang kita miliki. Kan RSDP juga sudah menyandang poin tertinggi yakni predikat Paripurna. Pastinya jadi acuan dan pertimbangan pusat,” tegasnya.(muh)













