• Latest
  • Trending

Percepat Pencairan Bansos, Dinsos Kerjasama dengan Dua Bank Ini

Februari 11, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Percepat Pencairan Bansos, Dinsos Kerjasama dengan Dua Bank Ini

by admin
Februari 11, 2019
in News, Pemerintah
0

SERANG – Percepat proses penyaluran bantuan sosial secara non tunai, Dinas Sosial Provinsi Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan dua lembaga bank. Yakni Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB).

Penandatanganan Kerja sama dilaksanakan di Aula Dinsos Banten, Senin (11/2/2019).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara non tunai di Provinsi Banten sejak 2017. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden no.63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

“Perjanjian penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan, merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama yang pernah dilakukan, pada 2019 ini, kami melibatkan dua lembaga perbankan yaitu Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten,” ujarnya.

Dalam penyaluran bansos, Lanjutnya, dinsos berikan untuk RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar, Jaminan Sosial Lanjut Usia, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan, dan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas.

“Untuk penerima RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu sebanyak 50.000 penerima perorang mendapatkan Rp 1.750.000, Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar 1.532 penerima perorang mendapatkan Rp 500.000, Jaminan Sosial Lanjut Usia sebanyak 3.000 penerima perorang mendapatkan Rp 500.000, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan 1.013 penerima perorangnya Rp 1.000.000, dan sedangkan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas ada 4 panti mendapatkan Rp 50.000.000, total kurang lebih mencapai Rp 90 Milyar bansos yang disalurkan Pemprov Banten melalui perbankan,” katanya.

Kadinsos menyebutkan bahwa tahapan penetapan lembaga perbankan penyalur bantuan sosial sudah melalui tahapan berjenjang dan melalui proses secara transparan di bawah supervisi Bank Indonesia dan bimbingan petunjuk, serta arahan dari Inspektorat Provinsi Banten dan BPKAD Banten.

Sesuai petunjuk Bpk Gubernur dan Wakil Gubernur, penyaluran bansos harus berjalan secara transparan dan akuntabel, diantaranya dengan cara non tunai melalui lembaga perbankan. Artinya prinsip “bansos jaman now” yaitu harus akuntabel dan transparan.

“Melalui kerja sama tersebut, kami berharap para penerima manfaat dapat lebih mudah dalam mengakses bansos yang diterima, hingga bansos di Provinsi Banyen lebih berhasilnguna dan efektif serta efisien dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, kami juga berterimakasih dan apresiasi setingginya kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas komitmen beliau berdua dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten,” tuturnya.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini Kantor perwakilan Bank Indonesia Prov Banten, Ibu Ery, Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih dan CEO Reg Kanwil IV Bank Jabar Banten Edy Kurniawan.
Edy Kurniawan menambahkan, kerja sama penyaluran bansos dilakukan sejak 2017 hingga sekarang. Tentunya kerjasama telah berjalan sangat baik antara pihak BJB dengan Pemerintah Provinsi Banten khususnya bersama Dinas Sosial.

“Dalam penyaluran ini kami mendapatkan 5 titik di Kabupaten Kota, rencananya penyaluran pertama kami laksanakan di Tangerang Raya sekitar pertengahan Febuari 2019, tentunya berdasarkan data penerima bansos dari dinsos kami langsung menyalurkannya ke rekening penerima manfaat, kemudian para penerima manfaat dapat langsung mengambil secara personal melalui ATM bjb yg ada, harapan kami kerjasama ini bisa berlanjut dan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.(Dhan)

Previous Post

Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Terus Berkurang

Next Post

Pelayanan di Disdukcapil Tak Lagi Menumpuk

admin

admin

Next Post
Pelayanan di Disdukcapil Tak Lagi Menumpuk

Pelayanan di Disdukcapil Tak Lagi Menumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In