SERANG – Dua bulan terbentuk, 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berhasil mengurai penumpukan masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jajang Kusmara.
“Bisa dilihat, di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang tidak ada lagi penumpukan antrian. Ini berkat keberadaan UPT yang sudah berjalan sejak 13 Desember 2018,” papar Jajang.
Hanya saja, diakui Jajang UPT belum berjalan maksimal. Di mana periode Desember 2018 sampai Januari 2019 masih penataan awal pegawainya. Istilahnya pencerahan apa itu admin.
“Temen temen UPT pun sedang berkonsolidasi dengan camat. Koordinasinya di sana karena lokasi UPT yang ngatur pak camat langsung,” ucapnya.
Untuk peralatan sendiri, pihak Disdukcapil sudah mengirimkan meja, kursi, lemari, peralatan pendukung admin seperti alat cetak KTP, alat cetak KK, dan alat rekam. Distribusinya sudah dilakukan sejak Januari.
“Tapi, pencetakannya sendiri masih di Disdukcapil belum di UPT. Mesin memang sudah ada, hanya saja untuk tinta dan filmnya belum ada. Sedangkan lelang pengadaan barang belum dimulai. Kita tunggu saja nanti,” jelasnya.
Disinggung operator di UPT, ia menjelaskan sampai sekarang baru ada satu orang. Namun, di pertengahan Februari, pramubakti yang ada di kantor Disdukcapil akan diperbantukan ke UPT.
“Insya Allah ke depannya, pegawainya ada dua. Satu dari kecamatan satu dari kami. Supaya penataan adminstrasi kependudukan bisa cepat dan semakin bermanfaat. Warga pun tidak perlu ngantre lagi. Bisa memangkas jarak, lebih mudah, murah ongkos. Sesuai dengan tujuan dibentuknya UPT,” tuturnya.
Jajang juga menjelaskan, untuk ketersediaan blangko, setiap hari Disdukcapil menyiapkan 600 keping dengan komposisi 300 di kantor utama dan 300 untuk UPT.
“Saya kan minta 20 ribu blngko ke pusat. Selain itu, bila ada warga yang datang langsung ke Disdukcapil tetap dilayani. Apalagi bila urgent seperti untuk keperluan RS atau Perbankan,” bebernya.(anm)