SERANG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Serang. Tepatnya di jalan KH. Abdul Fatah, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kamis, (15/8/2019).
Kali ini antara mobil Hondra Brio dengan nomor polisi AB 2158 dengan sebuah sepeda motor yang diketahui Ojek Online (Onjol).
Akibat peristiwa naas tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia ditempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman mengatakan, kecelakaan terjadi karena Ahmad yang mengendarai mobil dari arah Ciceri menuju Cijawa kehilangan kendali karena memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi.
Alhasil mobil menyeruduk motor bagian belakang dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“M Opik Sugionio (35) pengemudi dan Robana (29) korban pengendara Ojol berpelat nomor A 5542 RR meninggal dunia di lokasi,” katanya kepada awak media.
“Sementara pengendara mobil Ahmad Madani (20) mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP),” lanjutnya.(yoman)














