SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari pengembang perumahan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Irawan Noor mengatakan, fasos fasum yang diserahkan antara lain untuk Kecamatan Cikande yakni Puri Terate dan Puri Mas. Menurutnya dua pengembang itu masih eksis dan sangat mendukung untuk dilakukan penyerahan fasos fasum.
Kemudian dua perumahan lagi, yakni Griya Harjatani Permai dan Griya Serdang Indah. Perumahan tersebut dibangun sudah lama sejak 1988 dan saat ini pengembangnya sudah tidak ada.
Sebelumnya PT. Hamparan Graha Pratama (HGP) juga menyerahkan fasos fasum Bumi Ciruas Permai (BCP) 1 dan 2 di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.
“Itu sudah kita lakukan upaya untuk mencari pengembang, tapi ternyata tidak ketemu. Berdasarkan informasi sudah meninggal,” katanya.
Namun kata dia, bagi perumahan yang sudah diiterlantarkan oleh pengembangnya maka bisa dilakukan penetapan fasos fasum. Hal itu merujuk pada intruksi Bupati dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Tapi tetap walau demikian kita lakukan verifikasi, agar validitasnya tetap dibuktikan di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, proses serah terima fasos fasum perumahan ini masih terus berjalan. Pihaknya pun berencana pada 5 November akan mengungndang 72 pengembang.
“Kita inventarisir pengembang mana yang nanti kita minta, bagi yang sudah eksis terbangun minimal 50 persen untuk segera menyerahkan fasos fasumnya, karena ini merupakan kewajiban amanat Permendagri dan juga amanat Perda,” tuturnya.(net)















