TANGERANG – Antusiasme pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar yang membludak setiap harinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang cukup mengakses secara online link yang sudah disediakan. Tujuannya, agar tidak adanya antrean atau kerumunan di kantor Dinas Koperasi setempat.
“Kita membuka pendaftaran tahap kedua dimulai dari tanggal 19 Oktober sampai 24 November 2020, jadi warga masih memiliki kesempatan satu bulan lagi kurang lebih untuk melakukan pendaftaran melalui website http://tiny.cc/yl20tz yang sudah disiapkan,” katanya Selasa (27/10).
Menurutnya, untuk memudahkan masyarakat mengakses pendaftaran program bantuan pemerintah tersebut, maka Dinas Koperasi membuat sistem melalui Google Form yang sangat sederhana agar semua orang bisa dengan mudah mengaksesnya.
“Saya berharap kepada para camat ataupun Lurah atau Kades bisa ikut membantu mensosialisasikan program ini kepada warganya masing-masing, supaya dapat mengetahui dan tanpa harus datang jauh-jauh ke Dinas Koperasi,” ucapnya.
Ia pun ingin, sokongan dari pemerintah itu dapat membantu masyarakat Kabupaten Tangerang agar dapat meningkatkan usahanya. Kalaupun tadinya ada usaha yang mati atau tidak beroperasi, dapat memanfaatkannya untuk modal usaha.
Hal senada diungkapkan oleh Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi. Kata dia, persyaratan pendaftaran bantuan BPUM sebetulnya sangat mudah dari pemerintah, karena pemerintah sendiri ingin membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Di dalam pendaftaran BPUM tersebut, pendaftar mengupload foto usaha produktif bersama pelaku usahanya, supaya yang mendaftar tidak asal jadi tapi benar-benar memiliki usaha yang produktif. Lalu nama harus sesuai KTP, NIK KTP, dan nomor HP harus aktif yang bisa dihubungi. Selanjutnya foto KTP, foto KK yang diupload, dan masukan nomor rekening BRI. Apabila tidak punya rekening BRI bisa dikosongkan untuk kolom rekening,” bebernya.
Setelahnya, pihaknya melakukan penyaringan, data akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan Kementerian yang akan memverifikasi. Setelah diverifikasi dan disetujui, masyarakat akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan langsung dari bank-bank setempat yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Koperasi melalui nomor HP masing-masing yang sudah didaftarkan.
“Jadi yang berhak mendapatkan bantuan BPUM adalah warga yang memiliki usaha produktif atau usaha mikro atau usaha kecil menengah. Yang penting dia punya usaha yang produktif dan usahanya benar-benar ada tidak bohong, karena nantinya masyarakat hanya satu kali saja mendapatkan bantuan yaitu senilai Rp 2,4 juta rupiah ditransfer langsung dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jumlah pendaftar yang masuk pada portal Dinas Koperasi sampai tanggal 23 Oktober 2020 mencapai 39.923 pendaftar kalau dihitung per harinya rata-rata tujuh ribuan dan yang akan dilaporkan atau sudah terverifikasi ke Kementerian mencapai 29.389 pendaftar.(muh)















