SERANG – Pemutusan buruh secara sepihak oleh PT Samudera Marine Indonesia (SMI) akan dilaporkan buruh ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Ini menyusul sudah keluarnya anjuran dari Dinas tenaga kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Diketahui, pada Juni 2018 lalu, sebanyak 486 buruh Perpanjangan Kerja Waktu tertentu (PKWT) di PHK secara sepihak. Namun, sebanyak 462 buruh kembali bekerja karena menerima persyaratan dari pihak PT SMI yang memindahkan mereka secara outsourcing. Sedangkan 24 buruh melakukan perlawanan karena tidak mau menerimanya sampai saat ini. Tripartit pun sudah dilakukan sebanyak tiga kali namun tak membuahkan titik temu antara kedua belah pihak.
PT SMI sendiri berlokasi di Jalan Bojonegara, Kampung Lumalang, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan tercatat sebagai perusahaan galangan kapal terbesar di Pulau Jawa, dan berdiri pada tahun 2006.
Buruh SMI yang di PHK sepihak, Herlan mengatakan, anjuran dari Disnakertrans Kabupaten Serang sangat rancu. Salah satunya agar pihak perusahaan masih memberi kesempatan kepada buruh diperkerjakan pada peyedia jasa penyedia buruh.
“Ini kan aneh. Kok pegawai pemerintah malah terkesan memihak perusahan. Atas dasar anjuran dari Disnakertras ini, kami akan melanjutkan perlawanan ke PHI. Segera akan kita laporkan,” papar Herlan, Kamis (19/9/2018).
Sementara itu, Ketua pengurus Pusat Federasi Transportasi Nelayan dan Parisiwata (FTNP), Muhammad Husni menyampaikan, apa yang dilakukan oleh PT SMI adalah bentuk perbudakan di era saat ini.
“Sedih sekali rasanya, ada perusahaan yang malah mengagungkan outsourcing. Padahal, rata-rata buruh yang di PHK ini sudah lama bekerja. 5-10 tahun. lalu, sesuai ketentuan pemerintah, maksimal dua tahun buruh sudah harus diangkat jadi pegawai tetap,” papar Husni.
“Ini kok malah dipindah ke outsourcing. Yang saya dengar kompensasi dari pihak perusahaan pun hanya Rp 300 ribu. Lalu, para buruh yang mau menerimanya, malah mendapatkan gaji yang lebih rendah saat di outsourcing. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus kita lawan sampai manapun,” tegasnya.(anm)