Jakarta – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md memuji Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini. Sebab menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu sudah independen.
Awalnya, Mahfud bercerita mengenai pemilu zaman Orde Baru yang dulu disebutnya memiliki banyak permasalahan. Di mana banyak orang yang membayar KPU untuk memenangkan salah satu partai yang ingin menduduki kursi DPR. Lalu, membandingkan dengan KPU sekarang yang disebutnya jauh lebih baik.
“Nah, jadi saudara, sekarang sudah bagus KPUnya sudah independen. Kemarin diserang ramai-ramai saya bilang, lho KPU sekarang bukan KPU-nya pemerintah, DPR yang buat. Taruhlah dia kurang teliti sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslunya curang, kurang bagus, sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka,” ujar Mahfud saat menyampaikan pidato di Universitas Paramadina, Jumat (1/2/2019).
Ia juga menuturkan, bisa memantau jalannya pemilu secara bebas, namun hal itu tidak terlepas adanya kecurangan. Menurutnya, kecurangan masih terjadi, namun, tidak parah seperti sebelumnya.
“Dulu zaman Pak Harto nggak ada, sekarang ada pemantau yang bebas. Asal minta izin saya mau memantau di setiap TPS, jalan. Dulu tidak boleh, sekarang boleh, itu yang harus disyukuri. Apakah sekarang tidak ada kecurangan? Ada, banyak. Tapi bedanya apa? Kecurangan zaman Pak Harto adalah kecurangan yang direkayasa dari atas,” jelasnya.
“Kecurangan sekarang bersifat horizontal, semua partai curang sendiri-sendiri. Iya, saya hakim MK, tahu, tahu. PDIP curang di sana, Demokrat curang di sana. PAN di sana, Golkar di sana. Semua curang, jadi sekarang curangnya horizontal,” sambungnya.(detik.com)