SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal memberlakukan ganjil genap nomor kendaraan bermotor yang menuju tempat wisata Pantai Anyer dan Cinangka pasca Lebaran nanti. Ini guna mengurai kemacetan.
Bahkan, pemberlakukan ganjil genap akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati beberapa hari yang lalu.
“Setelah Lebaran, di jalur menuju tempat wisata Pantai Anyer dan Cinangka biasanya mengalami kemacetan. Semua jalur akses baik Pabuaran-Cinangka, Mancak-Gunung Sari, dan lewat Cilegon. Nah, kita pemerintah daerah akan mengeluarkan SK Bupati Serang bahwa untuk ke daerah pariwisata Anyer Cinangka diberlakukan ganjil genap,” ucapnya.
Lalu, untuk para pengunjung atau wisatawan diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis dua atau booster. Berkenaan itu, pihaknya meminta kepada TNI, Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dikoordinasikan dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) supaya menerapkan pemahaman yang sama ketika menghadapi para wisatawan.
“Supaya satu pemahaman dan tentunya seperti yang sudah-sudah, protokol kesehatan (prokes) untuk di perhotelan dicek lagi. mereka harus menyiapkan semua peralatan-peralatannya,” ujarnya.
Terlebih, tempat wisata pantai terbuka maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri harus ekstra keras dalam melakukan pengamanan dan imbauan terkait prokes. Sebab menurutnya, lokasi pantai terbuka sangat sulit untuk bisa menerapkan prokes.
“Minimal pengunjung harus memakai masker terutama yang tidak berenang, nanti akan kami siapkan maskernya. Saya mendapatkan informasi dari industri akan memberikan sumbangan masker dan kalau masih kekurangan kami akan keluarkan dari Satpol PP,” terangnya.
Di sisi lain, tambahnya, terkait penerangan jalan umum terutama di daerah wisata dan jalur-jalur menuju daerah pariwisata baik jalur Pabuaran-Cinangka, Mancak-Gunung Sari dan Anyer-Cinangka. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoordinasikan dengan Dishub Provinsi Banten karena jalur tersebut kewenangan Pemprov Banten.
“Adanya PJU pun agar para pengunjung aman, apalagi waktu malam hari jangan sampai banyak yang datang para wisatawa di sini tidak aman karena kondisinya juga gelap,” tandasnya.(muh)