• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cristiano Ronaldo Dihukum Penjara dan Didenda

admin by admin
Januari 23, 2019
in Uncategorized
0
Cristiano Ronaldo Dihukum Penjara dan Didenda
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madrid – Cristiano Ronaldo mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. Sebagai konsekuensinya, sang pemain dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan nilai fantastis.

Pengadilan Madrid menyatakan CR7 (julukan Cristiano Ronaldo) terbukti melakukan penggelapan pajak selama empat tahun di antara 2011 dan 2014 dengan total 14.768.897 euro (sekitar Rp 238,7 miliar). Ketika itu, dirinya masih bermain untuk Real Madrid, sebelum akhirnya pindah ke Juventus pada musim panas lalu.

Pada Selasa (22/1/2019), pemain asal Portugal akhirnya menerima hukumannya berupa penjara selama 23 bulan dan denda sebesar 18,8 juta euro (Rp 303,9 miliar).

Akan tetapi, ia tidak akan mendekam di balik jeruji besi. Menurut hukum Spanyol, seseorang yang dijatuhi hukuman penjara di bawah dua tahun hanya akan dikenai hukuman percobaan, kecuali melakukan pelanggaran lain ke depannya.

Kerumunan media menyambut kedatangannya ke pengadilan, yang ditemani oleh kekasihnya, Georgina Rodriguez.

Sebenarnya pemain terbaik dunia lima kali ini telah mengajukan untuk menghadiri sidang putusan tersebut lewat video, tapi ditolak oleh hakim yang bersangkutan.

Mantan rekan setim di Los Blancos, Xabi Alonso, juga akan mendatangi pengadilan di hari yang sama. Eks pemain Liverpool dan Bayern Munich dituduh menggelapkan pajak senilai 2 juta euro.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post

Upgrade Kemampuan, 2 Pesepeda Banten Dikirim ke Malang

Jose Mourinho Mulai Dilirik PSG

Jose Mourinho Mulai Dilirik PSG

Edi Apresiasi pelayanan Cilegon Smart City dan Mini Command Center

Edi Apresiasi pelayanan Cilegon Smart City dan Mini Command Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Serang-UGM Kembangkan Wisata Religi Tanara

Pemkab Serang-UGM Kembangkan Wisata Religi Tanara

4 tahun ago
Dewan Pinta Panitia Pilkades Kaji Ulang Persyaratan Pencalonan

Dewan Pinta Panitia Pilkades Kaji Ulang Persyaratan Pencalonan

5 tahun ago
Suharni Guru Honorer Mensekolahkan Anaknya di Jepang

Suharni Guru Honorer Mensekolahkan Anaknya di Jepang

7 tahun ago
Buka Masa Orientasi Anggota DPRD Terpilih, Ini harapan Gubernur Banten

Buka Masa Orientasi Anggota DPRD Terpilih, Ini harapan Gubernur Banten

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In