SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan. Sehingga, kegiatan penganggaran dan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Optimalisasi pengelolaan keuangan di Pemkab Serang salah satunya dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan kesepuluh kalinya yang didapatkan Pemkab Serang.
Dengan diraihnya WTP dari BPK, artinya pengelolaan keuangan di Pemkab Serang sudah baik dan dipastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, semua penggunaan anggaran telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Abdurrauf mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak. Kemudian, juga tak lepas dari binaan dan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa.
Meski demikian, pihaknya tidak serta merta berpuas diri atas capaian tersebut. Akan tetapi, bertekad untuk mempertahankan penilaian itu sehingga pengelolaan keuangan di Pemkab Serang dapat terus berjalan optimal.
Ia menyampaikan, BPKAD bersama seluruh pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran terus meningkatkan akuntabilitas keuangan.
“Kami membuat laporan keuangan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia menerangkan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan pemerintah daerah. Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.
Selain optimalisasi pengelolaan keuangan, pihaknya pun terus melakukan upaya penataan aset daerah. Yakni, dengan melakukan sertifikasi pada aset-aset daerah.
Dikatakan Ishak, sertifikasi aset itu dalam rangka melakukan pengamanan aset daerah. “Sehingga, kita dapat mengantisipasi jika ada gugatan-gugatan atau klaim dari pihak tertentu,” pungkasnya.(muh)