Jakarta – KPK mengomentari wacana kenaikan gaji bagi para kepala daerah agar tidak melakukan korupsi. Wacana muncul setelah marak kepala daerah ditangkap KPK.
“Itu bukan solusi terbaik, tapi sistem pejabat dan pegawai negeri di Indonesia yang memang belum bagus,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Syarif membagi tindak pidana korupsi menjadi dua, yaitu korupsi kecil-kecilan atau petty corruption dan korupsi kelas kakap atau big corruption. Wacana kenaikan gaji menurut Syarif, lebih memungkinkan diterapkan pada perkara korupsi kecil-kecilan.
“Kalau petty corruption ini, salah satunya (dengan solusi) peningkatan gaji. Kalau big corruption biasanya pelaku korupsi orang kaya-kaya,” ucapnya.
“Sedangkan gaji tinggi, saya tidak jamin 100 persen bebas korupsi. Tapi mungkin salah satu cara agar korupsi berkurang,” imbuhnya.
Ia tidak memungkiri ada kepala daerah yang menerima suap karena kehabisan uang saat mencalonkan diri. Namun wacana kenaikan gaji tidak begitu saja menyelesaikan masalah.
“Salah satunya biaya politik terlalu mahal ya. Namun yang paling salah itu mereka-lah. Wong integritasnya kurang baik,” tegasnya.
Suara berbeda disampaikan Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, yang sepakat dengan wacana tersebut. Namun Saut menerapkan syarat-syarat tertentu.
“Saya setuju, bahkan bila perlu gaji kepala daerah di suatu daerah di atas gaji Dirut BUMN yang ada di daerah. Tapi dengan sejumlah syarat antara lain calon kepala daerah baik dipilih langsung atau tidak langsung, calonnya diseleksi seperti panselnya pimpinan KPK. Kalau kenaikan normal misalnya di bawah gaji Dirut BUMN, pengawasan internal harus independen. Jadi inspektorat harus terus disupervisi KPK sehingga harus bisa mengawasi kepala daerah,” ucap Saut saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut persoalan penghasilan atau gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi. Sebagai pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah menjadi prioritas.
Hal disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami. Meski demikian, Bahtiar menyatakan, kenaikan gaji masih memerlukan kajian lebih lanjut.(detik.com)