SERANG – Banyaknya tunggakan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada RSUD dr Drajajat Prawiranegara, menyebabkan manajemen kesulitan dalam memesan obat untuk pasien kepada vendor. Hal itu disampaikan Plt Dirut Sri Nurhayati.
Kata dia, tunggakan BPJS selama tiga bulan terakhir mencapai Rp 35 miliar. Hal tersebut, otomatis mengganggu cash flow vendor yang menyuplai obat-obatan ke RSUD.
“Makanya, kini banyak vendor yang menyetop pemesanan obat kita sampai dilunasi dulu. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Anggaran RSUD dr Drajat Prawiranegara juga terbatas. Belum lagi harus membayar tenaga kontrak yang mencapai 50 persen,” aku Sri.
Bila hal ini terus berlarut-larut, Sri akan mengambil langkah antisipasi. Yakni dengan mengajukan hutang kepada pihak bank. Namun, harus sesuai persetujuan dari Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang.
“Kita tidak bisa sembarangan. Kan hutang ke bank ada bunganya. Nah siapa nanti yang mau bayar. BPJS sendiri tidak mau membayar bunga bank karena dengan keterlambatan yang mereka sebabkan, juga harus membayar punishment atau denda,” terangnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menjelaskan, keterlambatan pembayaran BPJS disebabkan banyak hal. Ia menerka, premi terlalu kecil, banyak peserta yang ikut saat butuh saja.
“Contohnya begini, bila warga miskin kan sudah ditanggung BPJSnya sama pemerintah. Nah, bila mandiri, saya lihat kebanyakan saat pas mau digunakan saja. Seperti lahiran baru bayar BPJS setelah itu hilang. Makanya defisit dan ini juga kan sudah jadi isu nasional,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyampaikan, bila tunggakan BPJS sampai akhir tahun tak kunjung selesai, pihaknya akan memanggil kedua pihak.
“Baik itu RSUD dan BPJS. Karena, ini mengganggu komposisi realisasi pendapatan daerah. Kan RSUD kita target masuk PAD Rp 180 miliar. Bila ada seperti ini sangat merepotkan,” katanya.
Lalu yang harus diperhatikan BPJS, menyangkut pelayanan urgent dalam hal ini nyawa pasien. “Harus diselesaikan manajemen BPJS jangan tidak beres seperti ini,” pungkasnya.(anm)