SERANG – Mendengar informasi ada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban bencana tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung memanggil jajaran direksi dan manajemen RSDP pada Rabu (26/12/2018) sore.
Bahkan Tatu juga mendatangi RSDP pada Kamis (27/12/2018) untuk mengecek langsung situasi dan berbagai dokumen di RSDP.
Menurut Tatu, Plt Direktur RSDP Sri Nurhayati sudah membantah dugaan pungli yang beredar di media massa. “Saya juga mengecek ke bagian keuangan rumah sakit, pungli itu tidak ada, tidak dilakukan manajemen RSDP,” kata Tatu dalam keterangan tertulis usai mendatangi RSDP.
Pasca tsunami menerjang, mobil ambulans dan mobil jenazah milik RSDP diturunkan ke Kabupaten Serang dan Pandeglang untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan. “Kalau untuk pulang, mungkin keluarga korban menghubungi pihak ketiga, bukan ambulans maupun mobil jenazah dari RSDP,” tegasnya.
Termasuk jika keluarga korban membutuhkan peti jenazah, dipastikan membeli dari pihak ketiga. “Karena RSDP tidak menyediakan peti jenazah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak awal sudah memerintahkan direksi RSDP dan puskesmas di Kabupaten Serang untuk menggratiskan pelayanan kesehatan bagi semua korban bencana tsunami, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun dari Kabupaten Pandeglang. Intruksi tersebut diteruskan direksi RSDP ke semua unit pelayanan.
Terkait bukti kwitansi pembayaran dari keluarga korban, dipastikan bukan resmi dari manajemen RSDP. Tatu pun mempersilakan kepolisian untuk melakukan penyelidikan. “Kami juga sudah bertemu dan rapat bersama dengan pihak kepolisian, karena ini soal kemanusiaan,” ucapnya.
Tatu menilai, jika benar ada oknum yang melakukan pungli, maka sudah mencederai citra RSDP sekaligus tidak menghargai para dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja tanpa lelah dan ikhlas mengobati korban bencana tsunami. “Jadi silakan diusut tuntas jika ada oknum yang melakukan pungli,” tuturnya.
Plt Direktur RSDP, Sri Nurhayati menambahkan, pihaknya sudah semaksimal mungkin sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk melayani semua korban tsunami yang datang dan memerlukan pertolongan. “Sudah dilayani semaksimal dan seoptimal mungkin,” katanya.
Terkait dugaaan pungli yang dilakukan RSDP, Sri membantah keras. “Jadi memang sesuai SOP yang ada bahwa kalau ada KLB atau kejadian luar biasa, yang termasuk bencana di dalamnya, tidak dibenarkan ada pungutan. Semua pelayanan dilakukan secara gratis sesuai intruksi Ibu Bupati,” jelasnya.
Ribuan pegawai tentu tidak bisa diawasi 24 jam oleh direksi RSDP. Namun jika ada oknum yang melakukan pungutan, Sri menegaskan, di luar kebijakan RSDP. “Pungutan apa pun di luar sepengetahuan dari direksi RSDP,” tutupnya.(yan/anm)