SERANG – BPJS Kesehatan Cabang Serang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Desa Harjatani, di Kantor Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang, Senin (6/8/2018). Ini tentang optimalisasi pendaftaran Peserta JKN-KIS bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni mengatakan, melakukan kerjasama ini, karena cakupan kepesertaan JKN-KIS di Desa Harjatani sudah melebihi ketercapaian tingkat Kabupaten dan Nasional. Ini sesuai dengan target atau cita-cita Universal Health Coverage (UHC).
“Skala nasional itu 77 persen, Kabupaten Serang 75 persen. Nah, Desa Harjatani sendiri sudah 82 persen. Tinggal 13 persen lagi menuju 95 persen,” tambahnya.
Ia pun berharap pemerintah desa bisa memaping, menetapkan masyarakat di Desa Harjatani perkelompok dahulu, persegmen peserta, sehingga pendaftarannya bisa perkelompok desa.
“Bila sudah seperti itu, mudah-mudahan dalam lima bulan ke depan, 95 persen warga sudah memiliki JKN-KIS,” jelasnya.
Pilot Projek ini, tambah Sofyeni, dirancang untuk bisa mengoptimalkan pelayanan BPJS hingga tingkat desa yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga menjadi contoh daerah lainnya.
“Dengan kerjasama tersebut, memudahkan masyarakat untuk mendaftar melalui Drop Box, dan bisa melalui kader kami. Tidak usah jauh-jauh datang ke kantor BPJS,” pungkasnya.(den)