• Latest
  • Trending
Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 41,5 M Disita

Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 41,5 M Disita

Agustus 7, 2018
Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Januari 14, 2021
Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Januari 14, 2021
Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Januari 14, 2021
Bupati Serang: Kami Sudah Divaksin, Kita Ikhtiar Bersama

Bupati Serang: Kami Sudah Divaksin, Kita Ikhtiar Bersama

Januari 14, 2021
Vaksin Covid 19 Untuk Pandeglang Diperkirakan Turun Bulan Februari

Vaksin Covid 19 Untuk Pandeglang Diperkirakan Turun Bulan Februari

Januari 13, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, Januari 15, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

    Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

    Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

    Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

    Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

    Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

    Bupati Serang: Kami Sudah Divaksin, Kita Ikhtiar Bersama

    Bupati Serang: Kami Sudah Divaksin, Kita Ikhtiar Bersama

    Vaksin Covid 19 Untuk Pandeglang Diperkirakan Turun Bulan Februari

    Vaksin Covid 19 Untuk Pandeglang Diperkirakan Turun Bulan Februari

  • Hukum Kriminal
    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Tim Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Ratusan Masker

    Tim Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Ratusan Masker

    Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

    Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 41,5 M Disita

by admin
Agustus 7, 2018
in Hukum Kriminal
0
Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 41,5 M Disita

SERANG – Ribuan Kosmetik ilegal dan obat ilegal senilai Rp 41,5 miliar di sita Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Banten di kawasan pergudangan Surya Balaraja Barat, Tangerang, Selasa (7/8/2018).

Dari hasil  penggerebekan BPOM yang melibatkan Polda Banten, Polsek Balaraja serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, menemukan bahan baku berupa bahan dasar krim, kemasan primer produk, produk kosmetik ilegal yang sudah kadaluarsa, serta produk jadi obat Tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

 

“Temuan ini merupakan hasil pengembangan BPOM RI dari kasus temuan kosmetik ilegal di Jakarta yang berlokasi di kawasan Kapuk Muara Jakarta Utara,” Kata Kepala BPOM RI, Hendri Siswandi, saat press release di Balai POM Serang, Selasa, (7/8/2018).

 

Ia menjelaskan, barang ilegal itu berjumlah 3.830 tong bahan baku berupa bahan dasar krim kosmetik, ribuan item produk jadi kosmetik ilegal yang sudah kadaluarsa dan ribuan obat tradisional yang mengandung BKO serta 148 rol bahan kemasaan primer kosmetik. Hasil sitaan tersebut mencapai harga yang fantastis bahkan yang terbesar.

 

“Ini penemuan yang terbesar, dengan nilai mencapai Rp 41,5 Miliar,” jelasnya.

 

Untuk saat ini, kata Hendri, BPOM RI bersama Polda Banten telah mengamankan dua orang penjaga gudang untuk di intrograsi lebih lanjut, atas penemuan ilegal ini.

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 196 dan 197 UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU no dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar 1,5 miliar rupiah, 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda 2 miliar rupiah,” pungkasnya.(den)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Kesti TTKKDH Banten : Beliau Layak Jadi Kapolri

Januari 14, 2021
Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Bupati Pandeglang Hari Ini Divaksin Bersama Pejabat Lainnya di Banten

Januari 14, 2021
Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan kepada Masyarakat Dengan “Yuk Ngopi Wae”

Januari 14, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In