SERANG – Ribuan burung yang telah diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Kelas I Serang bersama petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Merak, Kotw Cilegon, pada 17 November telah dilepas kembali.
Petugas BKSDA Uday Hudaya mengatakan, jumlah total burung yang diamankan semuanya ada 4.851 ekor. Terdiri dari burung yang hidup 4.416 dan yang mati sekitar 435 ekor.
“Ribuan burung itu dibawa menggunakan truk dengan nopol BE 8038 OB. Kini truknya sudah diamankan dan pelaku yaitu sopir dan pengawalnya juga sudah diamankan, ” katanya kepada wartawan, Selasa (20/11/2018).
Uday menyebutkan, burung yang diamankan itu terdiri dari burung ciblek, cucak ijo, cucak keling, colibri, gelatik, jalak kapas, jalak kebo, kepodang, pleci, rambatan, dan trucuk.
“Burung itu dimasukkan kedalam boks atau keranjang plastik dan kardus yang rencananya dibawa ke penampungan di pasar burung di salah satu daerah di Jakarta,”sebut Uday.
Menurut Uday keberhasilan penangkapan ini tidak lepas berkat kerja sama antara intelijen dengan instansi terkiat yaitu Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Lampung, BKP Kelas II Cilegon, kepolisian, BKSDA Kelas I Serang, Balai Karantina Ikan Merak.
“Setelah diamankan pelakunya, ribuan burung itu kemudian dilepaskan di kawasan cagar alam Gunung Tukung Gede. Karena disana memang habitat dari burung-burung tersebut,” tandasnya. (Tala)