• Latest
  • Trending
Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

November 19, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

by admin
November 19, 2018
in Peristiwa
0
Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

SERANG – Menyampaikan aspirasi terkait dengan kenaikan UMK yang mencapai 20 persen, Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa aliansi di Provinsi Banten lakukan aksi di Rumdis Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (19/11/2018).

Aksi yang dilakukan Aliansi Gerakan Buruh Banten Bersatu, menuntut Pemerintahan Banten dalam hal ini Gubernur Banten Wahidin Halim, agar menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2019 tidak menggunakan PP No 78 Tahun 2015 dan Kenaikan Upah Tahun 2019 sebesar 25%.

Jalur arteri Serang-Jakarta lumpuh akibat massa buruh yang akan melakukan aksi ke rumah dinas gubernur Banten. Buruh bertahan di tengah jalan dan mengakibatkan kemacetan sampai 1 kilometer ke arah perempatan Ciruas.

Perwakilan buruh Asep Danawiria mengatakan, survei kelayakan kebutuhan buruh di Banten sebesar Rp 4,3 juta atau naik 20 persen dari upah minimum kabupaten sebesar Rp 3,5 juta . Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi.
Ia meminta, bupati bisa merekomendasikan kenaikan upah dalam jumlah tersebut. Menurutnya, kenaikan upah sebesar 8,03 persen yang ditentukan pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari buruh.

“Apalagi memenuhi kebutuhan rumah tangga, ini tidak mencukupi,” katanya di Serang.

Kenaikan sebesar 8,03 persen dinilai buruh tidak mencukupi. Mereka mengatakan bahwa, jika upah cukup, produktivitas kerja juga meninggat. (Dhan/net)

Previous Post

Sekda : Penulisan Mushaf Al-Qur’an Al-Bantani Harus Sesuai Kaidah

Next Post

BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

admin

admin

Next Post
BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In