• Latest
  • Trending
BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

November 20, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

by admin
November 20, 2018
in News
0
BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal
SERANG – Ribuan burung yang telah diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  Jawa Barat Kelas I Serang bersama petugas Balai Karantina Pertanian (BKP)   Kelas II Merak, Kotw Cilegon, pada 17 November telah dilepas kembali.
Petugas BKSDA Uday Hudaya mengatakan, jumlah total burung yang diamankan semuanya ada 4.851 ekor. Terdiri dari burung yang hidup 4.416 dan yang mati sekitar 435 ekor.
“Ribuan burung itu dibawa menggunakan truk dengan nopol BE 8038 OB. Kini truknya sudah diamankan dan pelaku yaitu sopir dan pengawalnya juga sudah diamankan, ” katanya kepada wartawan, Selasa (20/11/2018).
Uday menyebutkan, burung yang diamankan itu terdiri dari burung ciblek, cucak ijo, cucak keling, colibri, gelatik, jalak kapas, jalak kebo, kepodang, pleci, rambatan, dan trucuk.
“Burung itu dimasukkan kedalam boks atau keranjang plastik dan kardus yang rencananya dibawa ke penampungan di pasar burung di salah satu daerah di Jakarta,”sebut Uday.
Menurut Uday keberhasilan penangkapan ini tidak lepas berkat kerja sama antara intelijen dengan instansi terkiat yaitu Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Lampung,  BKP Kelas II Cilegon, kepolisian,  BKSDA Kelas I Serang,  Balai Karantina Ikan Merak.
“Setelah diamankan pelakunya,  ribuan burung itu kemudian dilepaskan di kawasan cagar alam Gunung Tukung Gede. Karena disana memang habitat dari burung-burung tersebut,” tandasnya.  (Tala)
Previous Post

Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

Next Post

Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

admin

admin

Next Post
Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In