• Latest
  • Trending
Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

November 20, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

by admin
November 20, 2018
in News, Pemerintah
0
Kemendikbud Mencatat Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Memiliki Sartifikat

JAKARTA – Sebanyak 570.000 guru di Indonesia belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memfasilitasi mereka agar dapat meraih sertifikat.

Direktur Jenderal Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Elvira mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat 3.107.000 guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, Mereka merupakan guru dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, kecuali guru Agama karena berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikat pendidik semula bisa diperoleh guru melalui pendidikan dan pelatihan guru profesi (PLPG).

“Namun saat ini PLPG sudah tidak ada dan diganti dengan PPG (Program Profesi Guru),” ujar Elvira di sela sela Rembug Nasional Perguruan Tinggi (PT) Penyelenggara PPG se Indonesia di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Senin (19/11/2018).

Saat ini terdapat 59 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia sebagai penyelenggara PPG. Tahun 2018 mulai digelar PPG Dalam Jabatan dengan kerja sama antara dua kementerian, yakni Kemendikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).

PPG diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Tahun 2018 PPG ditargetkan bisa menyasar 20.000 guru, baik yang berstatus sebagai PNS maupun guru tetap yayasan di Indonesia yang sudah memiliki ijazah sarjana.

“Dalam kurun waktu 5-6 tahun ke depan, kami menargetkan seluruh guru di Indonesia sudah memiliki sertifikat pendidik,” tuturnya.

Sementara itu, Tim PPG Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Totok Bintoro menyatakan, PPG merupakan kolaborasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud.

 

“Dalam hal ini Kemendikbud yang menaungi guru sedangkan Kemenristekdikti sebagai penyelenggara PPG,” terang Totok. Sementara dalam Rembug Nasional PT Penyelenggara PPG dibuka oleh Wakil Rektor 2 UNS, Mohammad Jamin.

Jamin berharap dari pertemuan bisa terbentuk asosiasi PT penyelenggara PPG. Melalui asosiasi bisa saling sharing dan memberi masukan untuk kementerian terkait.

“Kalau masukan hanya diberikan kepada personal mungkin tidak didengar, tapi kalau masukan disampaikan oleh asosiasi kemungkinan akan didengar oleh kementerian,” pungkasnya. (sindonews/net/dhan)

Previous Post

BKSDA Jabar Kelas I Serang, Lepaskan Ribuan Burung Ilegal

Next Post

SK Pencabutan Izin Frekuensi First Media dan Bolt Menunggu Restu Kemenkeu

admin

admin

Next Post
SK Pencabutan Izin Frekuensi First Media dan Bolt Menunggu Restu Kemenkeu

SK Pencabutan Izin Frekuensi First Media dan Bolt Menunggu Restu Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In