SERANG – Pada rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Waringinkurung, Kamis (24/9/2020), pendukung paslon Nasrul Ulum-Eki Baihaki dibubarkan pihak kepolisian.
Alasannya, sudah ada larangan membawa massa. Itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam virus corona atau Covid-19.
Pantauan di lokasi, usai paslon Nasrul-Eki masuk ke lokasi acara, perlahan satu-persatu pendukungnya pun memasuki kawasan hotel. Padahal menuju masuk dijaga ketat aparat kepolisian.
Mereka memakai kaos pasangan Nasrul-Eki. Bahkan berani berfoto di depan hotel dengan membentangkan atribut kampanye. Melihat kejadian itu, aparat kepolisian sigap membubarkan kerumuman.
Setelahnya, ternyata belum juga pulang. Usai penetapan nomor urut, belasan pendukung menghampiri pasangan Nasrul-Eki dan berfoto bersama. Melihat hal tersebut, pihak berwajib sigap membubarkan masa untuk kedua kalinya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasar menegaskan, pihaknya sudah melakukan proses pengundian dan penetapan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pihak yang diperbolehkan hadir hanya paslon, liaison officer (LO), KPU, dan Bawaslu.
“Adapun kemudian, ada salah satu paslon membawa massa, bukan domain kita. Silakan pihak-pihak terkait memberikan teguran dan lain sebagainya. Itu Bawalsu nanti memberikan sanksi adminisrasi kepada paslon yang bersangkutan,” tegas Abidin.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, semua pihak harus mematuhi PKPU terbaru.
Terkait aturan yang boleh hadir di lokasi acara, kata Abidin, sudah disampaikan kepada tim pemenangan para paslon.
“Kita tidak boleh membawa massa saat pengundian nomor urut. Apalagi kedua paslon sudah menandatangani fakta integritas dan deklarasi kampanye,” bebernya.
Berbeda dengan pendukung Nasrul-Eki, para pendukung paslon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa tidak memasuki lokasi kegiatan. Sejumlah warga para pendukung Tatu-Pandji berbaris di tepi jalan dan menyapa idolanya yang melintas ketika perjalanan pulang.
Sementara pada kesempatan tersebut, pasangan Tatu Pandji mendapatkan nomor urut 1. Kemudian pasangan Nasrul-Eki mendapatkan nomor urut 2.(dhan/muh)